Info Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Aktivis Nilai Jombang “Darurat Integritas”

Share

Headshot Media Jombang – 17 Mei 2025

Hingga pertengahan Mei 2025, belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH) terkait serangkaian dugaan kasus korupsi yang mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Situasi ini memantik kembali sorotan publik, terutama kalangan aktivis antikorupsi yang menilai Jombang kini tengah menghadapi “darurat integritas”.

Desakan untuk mengusut kasus-kasus tersebut sebenarnya telah disuarakan sejak akhir tahun lalu. Tepatnya pada Senin, 23 Desember 2024, sekelompok massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Ringin Contong. Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk tuntutan dan melakukan teatrikal sebagai simbol lemahnya penegakan hukum di daerah ini.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, kala itu menyuarakan kekesalannya atas banyaknya kasus dugaan penyimpangan dana publik yang mangkrak tanpa kepastian hukum. Dalam catatan FRMJ, sejumlah kasus mencuat di berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa kasus yang disoroti di antaranya:

  • Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Pulolor.
  • Dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh pada tahun anggaran 2023.
  • Dugaan korupsi dalam program bantuan Kemendes PDTT senilai Rp500 juta pada 2021 yang dialokasikan untuk peternakan berkelanjutan.
  • Dugaan penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal senilai Rp50 juta per anggota Bumdesma yang dikelola 10 desa di kawasan Desa Denanyar.

“Semua kasus ini sudah sempat diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang tahun 2022. Tapi sampai hari ini, perkembangannya nihil. Tidak ada kejelasan,” kata Fattah dalam wawancara sebelumnya.

Tak hanya meminta Kejari Jombang bergerak cepat, FRMJ juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh Jombang. Mereka juga menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, yang dinilai turut bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan, namun justru terindikasi berada di pusaran permasalahan.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Menurut Fattah, ketidakjelasan penyelesaian ini justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan institusi pengawasan di daerah. “Kalau dibiarkan, publik bisa menganggap praktik korupsi di Jombang itu sesuatu yang biasa dan tak tersentuh hukum,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa FRMJ membawa simbol-simbol perlawanan: badut sebagai sindiran terhadap lemahnya penegakan hukum, kursi roda sebagai representasi korban pungli, hingga teatrikal peti mati sebagai simbol “matinya integritas”.

Sayangnya, sejak aksi tersebut digelar hingga kini, belum tampak tanda-tanda serius bahwa APH maupun lembaga pengawasan lain mengambil langkah konkret. Tuntutan audit, penyelidikan lanjutan, hingga transparansi proses hukum sejauh ini masih sebatas harapan di atas kertas.

FRMJ bahkan sempat mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada respons serius dari APH. Namun hingga kini, desakan mereka seolah tenggelam dalam kesunyian birokrasi.

“Jika keadilan terus dibiarkan menunggu, maka ketidakpercayaan masyarakat akan jadi bom waktu,” pungkas Fattah. (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *