Info Daerah

BUMDesma Gantikan Peran PNPM di Jombang, Kelola Aset Dana Bergulir Rp 77 Miliar, Rawan Dikorupsi Perlu Pengawasan Ketat

Share

Headshot Media – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang pernah menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, kini telah resmi bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Jombang. Total nilai aset eks dana bergulir yang dikelola kini mencapai sekitar Rp 77 miliar, tersebar di 15 BUMDesma yang mewakili 15 kecamatan.

Transformasi ini bukan tanpa dasar hukum. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menjelaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021. Keduanya menekankan pentingnya eks pengelola dana bergulir PNPM untuk beralih ke bentuk kelembagaan yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan legal, yaitu BUMDesma.

“Adanya aturan itu mewajibkan eks UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Perdesaan untuk bertransformasi menjadi BUMDesma,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Dana Besar, Tantangan Besar

Dari total 15 kecamatan yang memiliki BUMDesma, beberapa di antaranya telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dua BUMDesma bahkan sudah naik kelas menjadi PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yakni di Kecamatan Ngusikan dan Plandaan, sejak 2023 lalu. PT LKM ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan difasilitasi oleh DPMD Provinsi Jawa Timur.

Sebagai lembaga keuangan, LKM berfungsi hampir serupa dengan bank konvensional, yakni memberi layanan pembiayaan kepada masyarakat—dengan sistem jaminan dan bunga—namun tetap memiliki misi pemberdayaan. Di sinilah letak tantangan kritisnya: bagaimana menjaga misi sosial tanpa terjebak dalam logika murni profit layaknya lembaga komersial.

Penggunaan Aset dan Arah Bisnis

Dari total Rp 77 miliar aset yang dikelola, semuanya berupa uang dana bergulir—tidak termasuk bangunan atau aset fisik lainnya. Dana ini sejatinya merupakan hasil simpan pinjam dan program-program ekonomi produktif PNPM yang dikembangkan sejak 2007 hingga program ditutup sekitar 2014.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

BUMDesma di Jombang kini menjalankan berbagai unit usaha. Mulai dari perdagangan barang kebutuhan masyarakat, hingga menjadi penyedia bahan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Namun, belum seluruh kecamatan memiliki BUMDesma, karena hanya wilayah eks-UPK PNPM yang bisa bertransformasi menjadi BUMDesma.

Catatan Kritis: Akuntabilitas dan Keberlanjutan

Walau transformasi ini adalah langkah positif untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif, pertanyaan kritis tetap mengemuka: seberapa transparan pengelolaan dana sebesar Rp 77 miliar ini? Apakah masyarakat masih dilibatkan dalam pengambilan keputusan, seperti semangat partisipatif dalam PNPM dulu? Bagaimana pengawasan terhadap badan usaha bersama yang rentan dikuasai oleh segelintir elite desa?

Tak hanya itu, proses pembentukan PT LKM juga harus diawasi ketat. Sebab, jika orientasinya terlalu kuat pada profit, LKM bisa saja menjelma seperti rentenir legal dengan bunga tinggi yang justru menyulitkan warga miskin.

BUMDesma memang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru desa. Namun, keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah aset atau status hukum. Lebih dari itu, keberhasilan diukur dari kemanfaatannya bagi masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan. (ear/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *