Info Daerah

Modus Pemerasan Bermodus APH di Tengah Kebakaran Pasar Mojoduwur Jombang, Kades Tegaskan Itu Penipuan

Share

Headshot Media- Insiden kebakaran yang melanda Pasar Kliwon di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Jumat (9/5), rupanya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal. Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaki, mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang.

Kepada media, Imam menceritakan bahwa upaya pemerasan itu terjadi saat ia sedang mendata kerugian serta kios-kios yang terdampak kebakaran pada Sabtu pagi (10/5). Sekitar pukul 08.00 WIB, Imam menerima panggilan telepon dari seseorang yang menanyakan kontak sejumlah pihak terkait insiden kebakaran tersebut.

“Saya arahkan ke Kepala Pasar, karena beliau yang lebih tahu soal teknisnya. Namun, tak disangka orang tersebut malah meminta uang berkisar antara dua hingga lima juta rupiah dengan alasan sebagai biaya penyelidikan,” jelas Imam Baihaki dalam keterangannya pada Minggu (11/5).

Mengetahui permintaan mencurigakan tersebut, Imam langsung meminta Kepala Pasar Kliwon Mojoduwur, Wadi, untuk tidak mengirimkan uang sepeser pun ke nomor rekening yang diberikan oleh oknum tersebut. Tak lama setelah permintaan itu, pesan-pesan dari pelaku yang sempat dikirim ke Imam Baihaki—termasuk pengakuannya sebagai pejabat kepolisian dan rincian jumlah uang yang diminta—langsung dihapus.

“Ini memperkuat dugaan kami bahwa yang bersangkutan benar-benar berupaya melakukan penipuan dan pemerasan,” kata Imam dengan tegas.

Imam memastikan bahwa institusi kepolisian tidak pernah meminta biaya apa pun untuk melakukan investigasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berasal dari anggota kepolisian, baik dari Polsek Mojowarno maupun Polres Jombang, yang justru turut turun langsung ke lokasi kebakaran untuk membantu penanganan.

“Tidak masuk akal jika pihak kepolisian minta uang. Mereka bahkan ikut memantau langsung situasi di lapangan. Ini murni ulah orang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi darurat,” sambungnya.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Sebagai bentuk klarifikasi, Imam Baihaki juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak bermaksud menyudutkan aparat penegak hukum, terlebih karena komunikasi dengan pelaku hanya terjadi lewat sambungan telepon dan tanpa interaksi langsung.

“Kami tidak tahu apakah pelaku berasal dari internal atau eksternal, karena semuanya dilakukan lewat telepon. Kami juga tidak ingin menyebarkan informasi yang tidak benar. Yang pasti, kami tidak pernah berhadapan langsung dengan pelaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pelaku. Kasus ini membuka mata publik bahwa musibah seperti kebakaran bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. (ear/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *