Info Daerah

Dugaan Jual Beli Proyek Desa di Jombang Disorot, Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Share

JOMBANG – Dugaan praktik jual beli proyek dana desa di Kabupaten Jombang kini masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Jombang, I Made Deady, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan telaah terhadap informasi yang beredar.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan desa, kami kaji terlebih dahulu untuk mengetahui apakah benar-benar ada indikasi pelanggaran atau tidak,” ujarnya, Senin (14/4).

Made juga menambahkan bahwa sesuai prosedur, dugaan penyimpangan di tingkat desa harus lebih dulu ditangani oleh APIP sebagai pengawas internal.

“Kami terus berkomunikasi dengan Inspektorat. Namun, untuk segala urusan desa, koridornya tetap lewat APIP,” tegasnya.

Inspektorat Sudah Bergerak

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Jombang membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan jual beli proyek desa sudah berlangsung.

Inspektur Abdul Majid Nindiyagung menyatakan, laporan yang masuk menyebut adanya praktik kontraktual proyek dana desa yang diduga diperjualbelikan ke pihak ketiga.

“Ya, saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Majid.

Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas

Menanggapi isu ini, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid (Gus Salman), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan desa.

“Abah Bupati sudah menyampaikan akan menyapu bersih semua indikasi jual beli proyek. Pemerintahan kami berkomitmen mewujudkan tata kelola yang bersih,” ujar Gus Salman, Senin (14/4).

Ia juga memastikan akan meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Kesimpulan:

Dugaan jual beli proyek desa di Jombang menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Meski Kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, sinyal untuk penindakan tegas terhadap praktik KKN sudah sangat jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *