Tagihan Listrik Rp 19 Juta Masruroh di Jombang Akhirnya Lunas, PLN Pastikan Kasus Selesai
Headshot Jombang – Kasus tagihan listrik belasan juta rupiah yang menimpa Masruroh (61), warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, akhirnya tuntas. PLN memastikan seluruh tunggakan tersebut telah dilunasi melalui sistem pembayaran online.
Manager PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menyampaikan bahwa tagihan atas nama Naif Usman/Masruroh di Jalan Veteran, Desa Kwaron, kini sudah dinyatakan selesai. “Tagihan atas nama Naif Usman/Masruroh sudah lunas dan terverifikasi di sistem online payment bank,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang pada Selasa (30/4).
Dwi juga memastikan bahwa layanan listrik di rumah Masruroh sudah kembali normal. Kini, listrik di rumah Masruroh telah menggunakan pemasangan baru atas nama Masruroh sendiri, dengan daya 900 VA. “Jadi listrik di rumah Ibu Masruroh sudah aktif kembali dengan pemasangan baru,” tambahnya.
Dengan penyelesaian ini, PLN menegaskan bahwa persoalan tagihan yang sempat ramai tersebut sudah sepenuhnya beres. “Intinya, tunggakan sudah lunas dan kasusnya telah selesai,” tegas Dwi.
Sebelumnya, Masruroh sempat viral karena harus membayar denda sebesar Rp 19 juta, yang muncul setelah petugas PLN menemukan adanya pelanggaran berupa sambungan listrik ilegal di rumahnya pada 2022 lalu. Masruroh, yang sehari-hari berjualan gorengan untuk menghidupi dirinya, sempat membayar angsuran selama dua bulan sebelum akhirnya tidak mampu melanjutkan pembayaran. Hal itu menyebabkan PLN memutus aliran listrik di rumahnya.
PLN menjelaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sesuai dengan prosedur setelah ditemukan pelanggaran berupa sambungan langsung tanpa meteran resmi. “Pada tahun 2022, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) karena melakukan sambungan langsung. Penyelesaian denda disepakati bersama, dengan total tagihan Rp 19 juta yang dapat dicicil selama 12 bulan,” jelas Dwi.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Jombang, Sadarestuwati, juga membenarkan bahwa kasus ini telah terselesaikan sepenuhnya. “Sudah selesai, kami sudah komunikasikan langsung dengan Dirut PLN,” ujarnya. (ear)
