Info Daerah

Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Dinilai Tidak Produktif, Masih Menanggung Utang dan Belum Setor PAD

Share

Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan yang berlokasi di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Meski mengelola aset berupa lahan perkebunan seluas hampir 100 hektare dan mendapatkan sejumlah suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kontribusi perusahaan pelat merah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat rendah dan bahkan berpotensi nihil di tahun 2024 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam beberapa tahun terakhir Perumda Perkebunan Panglungan belum menunjukkan performa yang optimal dalam menyetorkan pendapatan ke kas daerah. Pada tahun 2022, perusahaan ini hanya mampu menyetor PAD sebesar Rp 30 juta. Tahun berikutnya, yaitu 2023, meskipun target setoran ditetapkan sebesar Rp 100 juta, realisasi yang dicapai hanya Rp 99 juta.

Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika laporan terbaru menyebutkan bahwa pada tahun 2024, perusahaan berpeluang besar untuk tidak menyetorkan PAD sama sekali. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, M. Ronny, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/4).

“Kondisi saat ini belum memungkinkan untuk menyetorkan PAD, karena hasil perkebunan belum optimal,” ungkap Ronny. Ia menambahkan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada Bank UMKM Jawa Timur.

Menurut penuturan Ronny, utang tersebut berasal dari program budidaya tanaman porang yang dicanangkan sebelumnya. Total pinjaman yang diperoleh perusahaan sebesar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 800 juta telah dibayarkan, sementara sisanya, sekitar Rp 700 juta, masih menjadi tanggungan perusahaan.

“Utang ini dulu diambil saat dipimpin oleh direktur sebelumnya, Pak Fadjari. Beliau juga yang sempat memulai pembayaran,” tambahnya.

Menanggapi kondisi keuangan Perumda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada setoran PAD yang diterima dari Perkebunan Panglungan sepanjang tahun berjalan. Ia menduga permasalahan utama yang dihadapi perusahaan tersebut berkaitan dengan arus kas.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Mungkin saat ini mereka mengalami kendala dalam cash flow,” ujarnya saat diwawancarai.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja keuangan dan manajemen perusahaan daerah tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Perkebunan Panglungan,” katanya.

Perlu diketahui, Perumda Perkebunan Panglungan didirikan sebagai salah satu unit usaha milik daerah dengan harapan dapat mengelola aset perkebunan secara produktif dan menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi daerah. Namun kenyataannya, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja perusahaan justru menjadi beban bagi pemkab karena hasil yang tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang telah dikucurkan.

Evaluasi yang akan dilakukan Pemkab Jombang diharapkan tidak hanya menyoroti aspek keuangan, tetapi juga menyentuh aspek manajerial, strategi usaha, dan efektivitas program kerja yang telah dijalankan selama ini. Pasalnya, keberadaan perusahaan daerah seperti Perkebunan Panglungan seharusnya menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah, bukan justru menjadi sumber masalah baru. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *