Info Daerah

Warga Jombang Laporkan Kades ke Polres, Mobil Brio Diduga Tak Kembali Usai Dijadikan Jaminan

Share

JOMBANG, PojokUpdate.com – Seorang warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, melaporkan seorang kepala desa ke Polres Jombang atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Honda Brio tahun 2017.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sutarji pada Minggu (21/6/2026), setelah mobil miliknya yang sebelumnya disebut digunakan sebagai jaminan dalam penyelesaian sebuah persoalan tak kunjung dikembalikan hingga kini.

Sutarji menuturkan, peristiwa bermula pada 12 Maret 2026 ketika dirinya meminta bantuan kepada Kepala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, untuk membantu menyelesaikan suatu permasalahan. Dalam proses itu, mobil Honda Brio miliknya diserahkan sebagai jaminan.

Setelah urusan tersebut selesai, Sutarji berupaya mengambil kembali kendaraannya dengan mendatangi rumah kepala desa. Ia bahkan sempat membawa uang Rp20 juta sebagai bentuk terima kasih, namun uang tersebut tidak diterima dan ia diminta membawanya kembali. Di sisi lain, mobilnya juga belum dikembalikan dengan alasan masih berada di wilayah Kediri.

Situasi berlanjut pada 25 Mei 2026, ketika Sutarji mengaku kembali dimintai uang sebesar Rp5 juta. Saat mendatangi rumah terlapor, ia membawa Rp30 juta dengan harapan mobilnya segera dikembalikan. Namun, yang diterima hanya Rp5 juta, sementara mobil dijanjikan akan diserahkan pada awal Juni 2026.

“Yang diambil hanya Rp5 juta dan dijanjikan mobil akan dikembalikan pada awal Juni 2026,” ujar Sutarji.

Namun hingga laporan dibuat, janji tersebut belum juga dipenuhi. Sutarji juga mengaku sempat mengalami intimidasi terhadap anaknya terkait persoalan ini. Ia menaksir kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp80 juta.

“Sampai sekarang mobil itu belum dikembalikan,” ungkapnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini serta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Di sisi lain, Kepala Desa Plosokerep, Syahbiyan Alam, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapatkan respons.

Wartawan yang mendatangi kantor desa juga belum berhasil menemui yang bersangkutan karena kepala desa tidak berada di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *