Info Daerah

Warga Geruduk Balai Desa Pagerwojo: Proyek Rabat Beton Dituding Sarat Masalah, Pemerintah Desa Membantah

Share

Perak, Jombang – Headshot Media
Puluhan warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, menggeruduk Balai Desa pada Senin (16/6/2025). Aksi massa ini dipicu kecurigaan terhadap pengelolaan proyek rabat beton bernilai puluhan juta rupiah yang dituding tidak transparan.

Tak hanya warga biasa, protes kali ini juga diikuti sejumlah figur publik desa yang dikenal kritis. Di antaranya Rawoh Triono (mantan TPK), Yusuf (anggota BPD), Sonyfuddin (eks BPD), dan Jatmiko (Ketua Gerakan Pemuda Mandiri/GPM). Kehadiran mereka mempertegas bobot tuntutan yang diajukan: transparansi anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan, dan pembukaan alur dana proyek secara terbuka.

Sorotan Tertuju pada Kaur Perencanaan

Aroma kekecewaan publik tertuju pada Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa, yang disebut-sebut sebagai figur kunci dalam ketertutupan informasi proyek. Arif tak tinggal diam. Ia menyampaikan bantahan keras di forum terbuka dan menuding aksi ini bermuatan konflik personal, terutama dari pihak-pihak yang merasa tersingkir dari struktur Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pasca-rotasi.

“Ini bukan soal proyek, ini soal kekecewaan pribadi yang dibungkus narasi publik,” tegas Arif. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana proyek langsung mengalir ke penyedia material, bukan ke tangan TPK. “Jadi, tidak ada ruang bagi penyelewengan dana di level TPK,” tambahnya.

Kepala Desa Sindir ‘Drama Pasca-Rotasi’

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, turut memberikan pernyataan tajam. Ia menilai gejolak ini mulai muncul sejak terjadi pergantian personel di tubuh TPK. Menurutnya, selama Rawoh Triono masih menjabat sebagai Ketua TPK, tak pernah ada gejolak serupa.

“Dulu waktu Rawoh jadi TPK, tidak pernah ada masalah. Begitu diganti, langsung ramai. Silakan nilai sendiri motif di balik keributan ini,” ucap Imam menyindir.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Aparat Kecamatan dan Kepolisian Turun Tangan

Situasi memanas membuat Camat Perak, Drs. Supriyono, turun langsung ke lokasi untuk menenangkan warga dan merespons protes secara administratif. Ia memastikan bahwa laporan dugaan penyimpangan proyek sudah diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Jombang.

“Semua proses kita jalankan sesuai mekanisme hukum. Bila ada pelanggaran, akan diproses oleh aparat penegak hukum,” tegas Supriyono.

Sementara itu, Kapolsek Perak, Iptu Mohammad Supriyo, mengambil peran sebagai mediator dengan pendekatan yang lebih tegas. Ia meminta warga agar tidak membuat gaduh dan mengarahkan pengaduan secara formal.

“Kalau memang ada bukti, laporkan ke kami! Jangan menjadikan forum desa sebagai ajang adu opini. Fokus kita proyek, bukan konflik personal,” tegasnya di hadapan massa.

Isu Pemotongan Dana Rp71 Juta Dibantah

Salah satu isu yang paling menyulut emosi warga adalah dugaan bahwa Masrukin, Ketua TPK Dusun Ngemplak, hanya menerima Rp40 juta dari total anggaran proyek sebesar Rp71 juta. Namun, tuduhan ini dibantah secara kolektif oleh perangkat desa. Mereka menjelaskan bahwa seluruh dana proyek dikelola secara non-tunai dan langsung disalurkan bendahara ke toko material, tanpa melalui tangan TPK.

Investigasi Lapangan: Warga Justru Puas

Tim Headshot Media melakukan penelusuran langsung ke Dusun Ngemplak, mewawancarai lebih dari sepuluh warga secara acak. Hasilnya menunjukkan kontras yang mencolok dengan narasi protes.

Sebagian besar warga justru menyambut baik keberadaan proyek rabat beton tersebut. Mereka merasa sangat terbantu, terutama karena akses jalan yang sebelumnya becek dan sulit dilalui kini sudah layak digunakan.

“Justru kami bersyukur dusun kami dapat proyek ini. Jalan jadi bagus, mobil nggak amblas lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Analisis Headshot Media:

Kisruh proyek rabat beton di Desa Pagerwojo membuka tabir klasik dalam dinamika pembangunan desa: antara tuntutan transparansi dan konflik kepentingan. Protes warga yang sebagian besar dimotori tokoh-tokoh lama desa mengindikasikan adanya friksi lama yang belum selesai. Di sisi lain, pelaksanaan proyek secara administratif—dengan dana non-tunai dan alur distribusi langsung ke penyedia—menunjukkan adanya upaya reformasi tata kelola.

Namun, publik butuh bukti, bukan sekadar bantahan. Inspektorat dan kepolisian kini memegang peran kunci: menguji akurasi tudingan, serta memastikan apakah kemarahan warga berakar pada kepedulian publik atau sekadar dendam struktural. Waktu dan hasil audit akan berbicara. (MAC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *