Info Daerah

Kinerja Dinilai Bermasalah, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo Jombang Resmi Dinonaktifkan

Share

Jombang, Headshot Media – Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu malam (17/9), berlangsung panas. Forum yang dihadiri BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, hingga pengurus BUMDes itu akhirnya mencapai kesepakatan bulat: menonaktifkan sementara Kaur Perencanaan, ABS.

Keputusan tersebut lahir setelah muncul desakan dari warga. Mereka menilai, kinerja ABS tidak sesuai prosedur serta menimbulkan keresahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Wakil Ketua BPD Pagerwojo, Mohammad Yusuf, menegaskan keputusan ini merupakan hasil mufakat bersama antara masyarakat dan lembaga desa.

“Usulan pemberhentian datang langsung dari warga. Kami menindaklanjutinya melalui musyawarah desa, dan hasilnya bulat: ABS diberhentikan sementara. Tentu semua akan diproses sesuai aturan,” ujarnya, didampingi Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi.

Yusuf menambahkan, mekanisme pemberhentian tetap berlandaskan regulasi. Prosesnya dimulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, sebelum akhirnya ditetapkan pemberhentian sementara selama 30 hari melalui Surat Keputusan (SK) kepala desa.

Dengan kesepakatan tersebut, ABS resmi dinonaktifkan terhitung sejak 17 September 2025.

Masalah Sudah Lama Muncul

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa persoalan terkait ABS sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang sudah muncul sejak 2021, kemudian kembali terulang pada tahun ini.


“Usulan pemberhentian sudah diajukan sejak dua bulan lalu, tapi sempat terhambat di tingkat kabupaten karena dokumen pendukung belum lengkap. Dugaan kuat, ABS menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola dana desa,” jelas Imam.

Langkah Tegas untuk Transparansi

Warga berharap, dengan dinonaktifkannya ABS, tata kelola desa dapat kembali berjalan transparan dan akuntabel. Pemberhentian ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Pagerwojo semakin kritis terhadap jalannya pemerintahan desa.(*)

Editor : Adm

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *