Info Daerah

Warga Desak Sekdes Pulo Lor Mundur, Kades Antar Waktu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Share

Headshot Media Jombang – Puluhan warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Pulo Lor, menyuarakan aspirasinya secara langsung dengan mendatangi Kantor Desa pada Kamis malam (24/4/2025). Mereka menyampaikan tuntutan agar Sekretaris Desa (Sekdes) Pulo Lor, Yulianto, segera mengundurkan diri dari jabatannya. Aliansi ini beranggotakan tokoh masyarakat, RT dan Warga.

Kedatangan warga berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat gabungan, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Pulo Lor, Suharto, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan dugaan penyimpangan yang menjadi dasar tuntutan pemberhentian Sekdes.

Ketut, salah satu perwakilan dari aliansi warga, menyampaikan bahwa Sekdes Yulianto dinilai telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menunjukkan sikap amanah sebagai aparatur desa. Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan, terutama terkait dengan pengelolaan proyek pembangunan dan aset desa.

“Warga merasa pelayanan administrasi desa kerap dipersulit. Selain itu, proyek-proyek pembangunan desa, seperti lapak UMKM di sisi barat, diduga dikendalikan sepenuhnya oleh Sekdes tanpa melibatkan pihak lain. Kami juga tidak pernah mendapat kejelasan mengenai aliran dana dari penyewaan aset desa seperti lapangan dan gedung serbaguna,” ujar Ketut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan dan pengaduan masyarakat sebenarnya telah disampaikan sejak lama kepada berbagai pihak, termasuk kepada Penjabat Kepala Desa sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret maupun keputusan yang diambil atas laporan tersebut.

“Sudah sejak masa Kades Sugeng Budiono kami menyuarakan hal ini, tapi tampaknya Sekdes dilindungi. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada keputusan yang jelas, kami siap turun aksi ke jalan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Menanggapi tuntutan warga, KDAW Suharto mengatakan bahwa pertemuan malam itu merupakan bagian dari upaya untuk memediasi dan menampung keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak, melainkan harus mengikuti prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Saya menghargai aspirasi warga dan akan menindaklanjuti laporan ini. Namun, sebagai pemerintah desa, kami tidak bisa langsung memutuskan tanpa koordinasi. Kami akan segera berkonsultasi dengan Camat, DPMD, dan Sekda Kabupaten Jombang,” jelas Suharto.

Meski mediasi telah dilakukan, belum tercapai kesepakatan antara warga dan pihak desa. Masyarakat tetap bersikeras agar Sekdes dicopot dari jabatannya, dan meminta ada ketegasan dari pihak pemerintah.

Suharto juga membenarkan bahwa laporan warga sudah mulai diproses oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah meneruskan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jombang. Bahkan, beberapa pihak termasuk dirinya selaku Kades Antar Waktu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini diposting, Headshot Media masih berupaya menghubungi Sekretaris Desa Yulianto guna memperoleh klarifikasi atas tudingan yang disampaikan oleh warga.

(ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *