Info DaerahUncategorized

Tak Bisa Lagi Asal Kerja, PUPR Jombang Rilis Sistem Penilaian Jasa Konstruksi Digital

Share

Jombang, Headshot Media – Tata kelola pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang kini memasuki babak baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengenalkan SIPPP Jakon (Sistem Penilaian Performa Penyedia Jasa Konstruksi), sebuah fitur digital yang akan merekam, menilai, dan mempublikasikan kinerja penyedia jasa konstruksi secara terbuka.

Sosialisasi perdana sistem ini digelar di Ruang Bung Tomo, Rabu (24/9/2025). Acara berlangsung semarak dengan menghadirkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan penyedia jasa konstruksi dari enam asosiasi besar di Jombang. Total, lebih dari 240 penyedia jasa konsultan dan kontraktor ikut menyimak pemaparan teknis.

Penilaian Berbasis DigitalKepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi PUPR Jombang, Edy Yulianto, ST, menegaskan bahwa SIPPP Jakon bukan sekadar fitur tambahan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kualitas pekerjaan konstruksi di Jombang.

“Lewat sistem ini, setiap pekerjaan penyedia akan mendapatkan penilaian langsung dari PPK. Data penilaian tersebut terekam secara digital dan transparan, sehingga bisa menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, maupun penyedia jasa sendiri,” ujar Edy.

Ia menambahkan, kehadiran SIPPP Jakon membawa keuntungan bagi banyak pihak:

  • Pemerintah terbantu dalam menjaga standar kualitas infrastruktur.
  • Penyedia jasa terdorong meningkatkan profesionalisme karena rekam jejak kinerjanya terbuka.
  • Masyarakat memperoleh akses informasi untuk mengetahui penyedia jasa mana yang berkualitas dan berpengalaman.

Dalam sosialisasi ini, peserta tidak hanya diperkenalkan pada konsep, tetapi juga diberikan pelatihan teknis. Tujuannya agar PPK dan penyedia jasa benar-benar siap mengisi, mengakses, dan memanfaatkan sistem ini tanpa kendala.

“Tidak berhenti di sosialisasi, sistem ini juga akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup). Artinya, SIPPP Jakon bukan hanya berlaku di Dinas PUPR, melainkan di seluruh Kabupaten Jombang,” jelas Edy.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

SIPPP Jakon sendiri memiliki beberapa level akses. Ada menu khusus untuk penyedia jasa dan PPK, serta fitur terbuka yang bisa diakses masyarakat umum. Bedanya, data yang ditampilkan berbasis pada pekerjaan yang sudah selesai, bukan proyek yang masih berjalan.

Dengan adanya SIPPP Jakon, Dinas PUPR Jombang optimistis akan terwujud ekosistem konstruksi yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. Penyedia tidak bisa lagi bekerja asal-asalan, sebab setiap hasil pekerjaan mereka akan dinilai dan terekam.

“Bagi PPK, sistem ini menjadi panduan penting memilih mitra kerja terbaik. Sedangkan masyarakat akan lebih mudah mengetahui rekam jejak penyedia, sebelum memutuskan bekerja sama. Harapan kami, ke depan penyedia jasa semakin profesional dan pembangunan infrastruktur di Jombang semakin berkualitas,” pungkas Edy.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *