Sudah Telan Rp 1,2 Miliar, Proyek Rehab Pasar Mojotrisno Dinilai Setengah Hati
Headshot Media – Proyek rehabilitasi Pasar Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, kembali menambah daftar panjang pembangunan infrastruktur publik yang tidak menyentuh akar persoalan. Meski telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,2 miliar dari APBD 2024, pekerjaan yang dimulai sejak Mei lalu justru hanya difokuskan pada bagian depan pasar, menyisakan area belakang dalam kondisi memprihatinkan.
Kekecewaan pun merebak di kalangan pedagang, terutama mereka yang menempati kios-kios di bagian belakang pasar. Suradi, salah satu pedagang barang bekas, mengaku sempat antusias ketika pertama kali mendengar rencana renovasi pasar. Namun, harapan itu pupus ketika diketahui bahwa proyek rehabilitasi hanya menyentuh deretan ruko bagian depan.
“Sebenarnya waktu dikasih tahu bakal direhab, saya senang. Tapi ternyata yang disentuh cuma depan. Kios kami di belakang tidak tersentuh,” ujar Suradi kepada Headshot Media, Kamis (12/6).
Ia menyebut kondisi bangunan di bagian belakang sudah rusak sejak lama, namun tidak kunjung mendapatkan perhatian. Lebih ironis, sejumlah lapak justru kini berubah fungsi menjadi hunian rumah tangga, yang mencerminkan buruknya pengelolaan dan pengawasan dari pihak pengelola pasar.
“Ada lapak di sebelah timur yang dipakai tinggal, padahal itu bukan untuk hunian,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang melalui Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, Yustinus Harris Eko Prasetijo, mengonfirmasi bahwa proyek tahun ini memang hanya mencakup perbaikan bagian depan. Fokusnya antara lain pada pembongkaran dan penggantian atap 16 ruko.
“Pekerjaan sekarang belum sampai ke lapak-lapak belakang. Kami baru mengajukan anggaran untuk penanganan di tahun depan,” ujar Harris.
Terkait lapak yang berubah fungsi menjadi tempat tinggal, Harris menegaskan akan melakukan penataan ulang agar sesuai peruntukan. Namun belum ada rincian langkah konkret atau tenggat waktu penertiban tersebut.
Minimnya Perencanaan dan Tata Kelola Pasar
Kasus ini mencerminkan lemahnya perencanaan menyeluruh dalam proyek revitalisasi pasar rakyat. Rehabilitasi pasar seharusnya tidak sekadar bersifat kosmetik di bagian depan, tetapi menyentuh keseluruhan struktur pasar—terutama bagian yang paling rentan dan minim akses publik. Pembangunan setengah hati semacam ini rawan melanggengkan ketimpangan antara pedagang yang mendapat akses “depan” dan mereka yang terpinggirkan di area belakang.
Lebih jauh, konversi lapak menjadi hunian juga menunjukkan degradasi fungsi pasar sebagai ruang ekonomi rakyat. Ketika kios kosong dibiarkan terbengkalai atau dialihfungsikan tanpa pengawasan, maka fungsi pasar sebagai simpul distribusi dan interaksi sosial-ekonomi justru terancam lumpuh.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Wiguna Sedanten selaku pelaksana dan diawasi oleh CV Media Prima Konsultan. Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, publik layak menagih kejelasan: mengapa Rp 1,2 miliar hanya cukup untuk menyentuh sebagian kecil pasar? Dan apa jaminan bahwa tahun depan bagian belakang benar-benar akan direhabilitasi?
Di tengah keterbatasan fiskal dan desakan kebutuhan pembangunan lain, efisiensi anggaran dan pemerataan hasil pembangunan seharusnya menjadi prioritas. Tanpa itu, pasar rakyat seperti Mojotrisno hanya akan jadi panggung proyek tambal sulam—ramai di depan, sunyi dan terbengkalai di belakang. (yud/adk)
