Sopir Truk Fuso Pelaku Tabrak Lari Tiga Pelajar di Jombang Ditangkap Setelah 10 Hari Buron
Sopir truk Fuso bernama Yanto Mulyanto akhirnya berhasil ditangkap setelah 10 hari melarikan diri usai terlibat kecelakaan maut yang menewaskan tiga pelajar di Jombang. Ia diamankan oleh Satlantas Polres Jombang di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Padalarang pada Minggu (24/5/2026) pagi.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak identitas kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Setelah mengamankan tersangka, petugas kemudian menelusuri keberadaan truk Mitsubishi Fuso bernopol B 9559 PR dan menemukannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Saat ditemukan, kendaraan tersebut sedang dalam proses perbaikan dan bagian baknya sudah dilepas, yang diduga sebagai upaya untuk menghilangkan jejak pascakejadian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan sendiri terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di simpang empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar melaju dari arah selatan ke utara, sementara truk Fuso datang dari arah barat ke timur dan langsung menabrak kendaraan tersebut hingga menyebabkan benturan keras.
Akibat kejadian itu, tiga pelajar berusia 15 tahun masing-masing berinisial R asal Nganjuk, Z asal Surabaya, dan V asal Bojonegoro meninggal dunia di lokasi. Setelah kejadian, sopir truk sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
