PKL Demo PKL: Tuntut Penertiban Zona Larangan, Massa Desak Satpol PP Bertindak Tegas
Jombang – Aksi unjuk rasa yang tidak biasa terjadi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Rabu siang (23/4/2025). Para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah direlokasi ke sentra PKL Jalan KH Ahmad Dahlan justru melakukan demonstrasi, menuntut penertiban terhadap sesama PKL yang masih berjualan di zona larangan.
Mereka meminta Satpol PP Jombang menegakkan aturan dengan tegas terhadap PKL baru yang bermunculan di area-area yang sudah dinyatakan terlarang untuk berjualan. Massa aksi menilai, pembiaran ini menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan bagi PKL yang telah menaati aturan dan menempati lokasi resmi yang disediakan pemerintah.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, menyatakan bahwa pemerintah sebetulnya telah memiliki regulasi dan fasilitas bagi para pedagang. Namun lemahnya pengawasan membuat kawasan terlarang kembali dipenuhi pedagang liar.
“Lahan seluas dua hektare sudah disiapkan dan sudah diisi oleh pedagang lama. Tapi yang terjadi, banyak pedagang baru muncul dan tetap berjualan di zona terlarang. Satpol PP seperti membiarkan,” tegas Fattah dalam orasinya.
Ia menyoroti kawasan sekitar SMPN 2 Jombang yang kerap dipenuhi PKL ilegal. Beberapa di antaranya bahkan pernah direlokasi, namun kembali lagi karena tidak ada tindakan lanjutan dari aparat.
“Penertiban harus konsisten. Kalau tidak tegas, PKL lama yang sudah pindah akan merasa dirugikan dan ketertiban sulit terwujud,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan demonstran, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan pemerintah akan segera merespons keluhan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk menertibkan kembali kawasan terlarang.
“Kami sudah sediakan lahan resmi untuk berjualan. Jika masih ada yang berjualan di zona larangan, Satpol PP akan bertindak tegas,” ujarnya saat menemui peserta aksi.
Agus menyebut, penindakan ini merujuk pada SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025 yang mengatur lokasi resmi bagi aktivitas PKL di Jombang. Ia juga memastikan bahwa pedagang yang membandel akan ditindak, termasuk pengangkutan rombong dan perlengkapan mereka.
Reporter: [AR] | HeadshotMedia
