Pemkab Jombang Percepat Penanggulangan TBC Lewat Perbup Baru dan Gerakan Jombang SAE
JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dengan meluncurkan kebijakan khusus dalam penanganan Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis yang resmi diperkenalkan oleh Bupati Jombang Warsubi pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus TBC, memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga selesai, serta mengurangi risiko penyebaran penyakit di tengah masyarakat. Perbup tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan Gerakan “Jombang SAE” atau Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis yang diharapkan mampu mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., mengungkapkan bahwa regulasi baru ini membawa perubahan dalam pola penanganan TBC. Jika sebelumnya sebagian besar kasus ditemukan setelah pasien datang berobat ke fasilitas kesehatan, kini petugas akan lebih aktif melakukan pencarian kasus melalui pemeriksaan kelompok rentan dan penelusuran kontak erat penderita.
Menurutnya, strategi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan lebih cepat sehingga peluang kesembuhan meningkat dan potensi penularan dapat ditekan sejak dini.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang belum teridentifikasi dapat memberikan dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat dan produktivitas keluarga. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa untuk bersama-sama menjalankan program ini secara maksimal.
Warsubi menilai penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat yang datang memeriksakan diri. Dibutuhkan langkah aktif dari pemerintah dan tenaga kesehatan untuk menjangkau warga, memberikan edukasi yang benar, serta memastikan pasien menjalani terapi hingga tuntas.
Ia juga meminta para camat untuk memperkuat koordinasi dengan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar turut berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai TBC. Dengan keterlibatan mereka, warga yang menunjukkan gejala atau memiliki risiko tinggi dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, hingga organisasi profesi kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia berharap proses skrining, diagnosis, dan pengobatan dapat berjalan lebih efektif sehingga angka keberhasilan pengobatan TBC di Jombang semakin meningkat.
Momentum peluncuran Perbup ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan terkait TBC. Pemerintah menegaskan bahwa deteksi dini merupakan langkah penting untuk mencegah komplikasi sekaligus menghentikan penyebaran penyakit.
Bupati Warsubi turut mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar bagi penderita TBC. Menurutnya, pasien memerlukan motivasi dan pendampingan selama menjalani pengobatan agar proses penyembuhan berlangsung optimal.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma negatif terhadap penderita TBC. Penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditemukan lebih awal dan pasien disiplin mengikuti pengobatan sesuai petunjuk tenaga kesehatan hingga selesai.
Melalui slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, Gerakan Jombang SAE diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pernapasan sekaligus mempercepat terwujudnya target Jombang bebas TBC.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Jombang dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Perbup Nomor 25 Tahun 2026.
Acara ini dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang, instansi vertikal, perwakilan sektor perbankan, organisasi profesi KOPI TB, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, hingga Baznas.
Dukungan juga datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti PCNU, Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah Kabupaten Jombang. Keterlibatan mereka diharapkan mampu memperkuat edukasi serta pendampingan masyarakat dalam upaya bersama mewujudkan Jombang yang bebas dari TBC. (L/A)
