EntertainmentInfo DaerahNasional

PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg: Pemerintah dan Ulama Diminta Bersinergi Atasi Keresahan Publik

Share

Jakarta – Headshot Media
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi, menyatakan dukungannya terhadap fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya tepat dalam menanggapi fenomena sosial yang mulai menimbulkan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, praktik sound horeg kerap kali menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan berpotensi menjadi pintu masuk perbuatan maksiat.

“Jika sound horeg menjadi sebab kerusakan, menimbulkan gangguan, dan menjadi media untuk perilaku menyimpang seperti mabuk atau joget tidak senonoh, maka jelas bisa dihukumi haram,” tegasnya, Sabtu (5/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa ajaran Islam menekankan pentingnya menghormati hak orang lain, bahkan dalam konteks ibadah sekalipun. Mengganggu tetangga atau masyarakat sekitar adalah bentuk pelanggaran nilai Islam yang esensial.

“Kesempurnaan iman itu ditandai dengan menghormati hak tetangga, tamu, dan sesama. Islam sangat serius dalam menjaga keharmonisan sosial,” jelasnya.

Fatwa haram sound horeg sendiri sebelumnya diumumkan dalam Forum Satu Muharram 1447 Hijriah di Ponpes Besuk, Pasuruan. Pengasuh pondok, KH Muhibbul Aman Aly, menegaskan bahwa fatwa ini tidak hanya didasarkan pada volume suara yang memekakkan telinga, tetapi juga pada konteks sosial yang menyertainya—mulai dari kerusakan fasilitas umum, keresahan warga, hingga potensi pelanggaran norma agama.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, membenarkan bahwa keputusan fatwa tersebut telah melewati proses kajian mendalam melalui forum bahtsul masail.

“Fatwa ini sudah melalui pertimbangan fikih yang matang. Tidak hanya sah, tapi juga relevan dengan kondisi sosial hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah provinsi mulai menanggapi polemik ini secara serius. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka jalur komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan dan komunitas sound horeg.

“Fenomena ini tidak bisa disikapi setengah hati. Kita sedang mengkaji solusi terbaik yang tetap berpihak pada ketertiban umum tanpa memicu ketegangan baru,” kata Emil saat ditemui, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Ia menyebut Pemprov Jatim juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, dialog dengan komunitas pegiat sound system pun direncanakan untuk menjembatani aspirasi publik dan penyusunan kebijakan yang proporsional.

Fenomena sound horeg yang semula dianggap sebagai ekspresi hiburan kini berubah menjadi problematika sosial yang memerlukan respons multidimensi: dari pendekatan keagamaan, sosial, hingga hukum. Dalam konteks inilah, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil menjadi krusial untuk memastikan solusi yang adil dan berkelanjutan.


Editor: Redaksi Headshot Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *