Kasus Gangguan THT Meningkat di Lumajang dan Malang, Akibat Sound Horeg Jadi Sorotan
Headshot Media – Fenomena penggunaan sound horeg—sistem suara berdaya tinggi yang kerap digunakan di karnaval dan hajatan—mulai menimbulkan kekhawatiran serius di Jawa Timur. Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan pasien Telinga Hidung Tenggorokan (THT) di RSUD Dokter Haryoto Lumajang, sementara di Kabupaten Malang, kasus gangguan pendengaran juga mulai bermunculan.
Lonjakan Pasien di Lumajang
RSUD Dokter Haryoto Lumajang mencatat tren peningkatan jumlah pasien THT sepanjang 2025. Berdasarkan data rumah sakit, jumlah pasien pada Januari mencapai 328 orang, Februari 348 orang, Maret 342 orang, April 293 orang, Mei 374 orang, Juni 387 orang, dan Juli 408 orang.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dokter Haryoto Lumajang, dr. Novi Hamzah, menduga salah satu pemicunya adalah paparan suara keras dari sound horeg.
“Pendengaran manusia normal berada di kisaran 60 desibel. Kalau sampai 120 desibel itu sudah batas ambang nyeri, pasien tidak kuat,” ujar dr. Novi kepada detikJatim, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, pasien yang terpapar sound horeg umumnya mengalami telinga berdenging (tinnitus) dan gangguan pendengaran.
Kasus Serupa di Malang
Di Kabupaten Malang, dr. Ersty Istyawati, Sp.THT, dokter spesialis THT di RSUD Kanjuruhan, juga mencatat adanya peningkatan kasus gangguan pendengaran akibat suara keras. Meski pada tahun ini baru satu pasien yang datang dengan keluhan telinga berdenging, tahun lalu jumlahnya “lumayan banyak”.
Menurut dr. Ersty, masalahnya sering tak terdeteksi dini karena pasien menunda pemeriksaan medis.
“Biasanya mereka menunggu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, berharap keluhannya hilang sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah kasus bisa bertambah, mengingat momen Agustusan di Malang masih diwarnai karnaval dan hajatan yang menggunakan sound horeg. Data internal RSUD Kanjuruhan menunjukkan sedikitnya 20 kasus serupa, belum termasuk pasien di klinik atau rumah sakit lain, khususnya di wilayah Turen yang mengalami peningkatan signifikan.
Salah satu kasus yang ia tangani tahun lalu cukup mengkhawatirkan: seorang pasien yang baru menjalani operasi timpanoplasti (perbaikan gendang telinga) mengalami robek kembali hanya beberapa hari setelah operasi akibat rumahnya dilewati rombongan sound horeg.
“Pasien itu kontrol pertama hasilnya bagus, tapi seminggu kemudian robek lagi setelah rumahnya dilewati rombongan sound horeg. Katanya, telinganya terasa sakit saat suara itu lewat,” kata dr. Ersty yang juga bertugas di RS Pindad, Turen.
Imbauan dan Perlunya Regulasi
Baik dr. Novi maupun dr. Ersty sama-sama mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap paparan suara keras, terutama bagi yang memiliki riwayat gangguan telinga.
Mereka mendorong panitia acara untuk bijak dalam mengatur volume suara, sekaligus mendukung adanya regulasi dan pengawasan batas ambang kebisingan di ruang publik demi mencegah kerusakan pendengaran yang lebih luas. (*)
Editor : Adm
