Info Daerah

Operasi Patuh Semeru 2026 di Jombang Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Fokus Razia

Share

Jombang- Satlantas Polres Jombang akan kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menyebutkan bahwa operasi tahun ini akan lebih tegas dalam penegakan hukum. Dari total pelaksanaan, 20 persen difokuskan pada edukasi masyarakat, 30 persen pencegahan, dan 50 persen penindakan berupa tilang.

Selain razia langsung di lapangan, polisi juga memperkuat pengawasan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi ini memungkinkan pelanggaran terekam kamera secara otomatis, termasuk kendaraan yang mencoba menghindari tilang dengan memodifikasi atau menutup pelat nomor.

8 pelanggaran yang jadi prioritas

Selama operasi berlangsung, ada delapan pelanggaran utama yang menjadi sasaran petugas:

  • Pelat nomor tidak sesuai aturan: termasuk pelat palsu, dimodifikasi, atau ditutup agar tidak terbaca ETLE.
  • Main ponsel saat berkendara: seperti chatting atau menelepon yang mengganggu konsentrasi.
  • Pengendara di bawah umur: belum memiliki SIM tetapi tetap mengemudi.
  • Motor melebihi kapasitas: berboncengan lebih dari satu orang.
  • Tidak pakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Melanggar batas kecepatan yang sudah ditentukan.

Polres Jombang mengingatkan masyarakat untuk lebih tertib selama berkendara. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga untuk membangun kesadaran agar keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *