Info Daerah

Nasib Pekerja PT SGS Jombang Masih Menggantung, DPRD Desak PHK Massal Dihentikan

Share

JOMBANG – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi ratusan pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang hingga kini masih belum menemukan titik temu. Upaya mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (15/6/2026) berakhir tanpa kesepakatan antara pihak manajemen dan serikat pekerja.

RDP yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jombang tersebut dihadiri perwakilan perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jombang, serta serikat buruh. Namun, pertemuan itu belum mampu menjawab ketidakpastian nasib para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak menginginkan terjadinya PHK massal. Menurutnya, dialog dan komunikasi harus terus dibuka agar ditemukan solusi yang adil bagi perusahaan maupun para pekerja.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. DPRD tidak ingin terjadi PHK massal terhadap seluruh pekerja,” tegas Agung dalam forum tersebut.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari evaluasi komunikasi yang telah dilakukan kedua belah pihak dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi industri yang sedang menghadapi berbagai tantangan menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan.

Ia menyebut hasil RDP masih sebatas proses komunikasi. Manajemen akan melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan perusahaan, sedangkan serikat pekerja akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Belum ada keputusan final. Masing-masing pihak masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SPBJ), Hadi Purnomo, melontarkan kritik keras terhadap manajemen PT SGS. Ia mendesak perusahaan segera menghentikan proses PHK yang saat ini berjalan karena dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan karyawan tetap.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Menurut Hadi, ruang komunikasi yang dijanjikan perusahaan tidak akan berarti apabila proses PHK tetap berjalan di lapangan.

“Percuma diberi ruang komunikasi kalau proses PHK tetap berlanjut. Teman-teman pekerja akan habis lebih dulu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya karena pemanggilan pekerja untuk menandatangani Perjanjian Bersama (PB) ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Kondisi itu dinilai semakin mempersempit peluang pekerja untuk mempertahankan hak-haknya.

Tak hanya itu, Hadi juga mempertanyakan alasan perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian. Menurutnya, alasan tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan karena perusahaan justru masih merekrut tenaga kerja outsourcing untuk mengisi sejumlah posisi yang ditinggalkan pekerja tetap.

“Kalau benar perusahaan merugi, mengapa masih ada perekrutan tenaga outsourcing baru? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya.

Hadi menambahkan bahwa pesangon merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. Bahkan dalam kondisi perusahaan pailit sekalipun, hak tersebut tetap harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Serikat pekerja juga menyoroti dugaan penggantian tenaga kerja tetap dengan pekerja alih daya secara bertahap. Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah posisi yang sebelumnya ditempati karyawan tetap kini mulai diisi tenaga outsourcing.

Padahal, menurut Hadi, penggunaan tenaga alih daya memiliki batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak dapat diterapkan secara bebas pada seluruh jenis pekerjaan.

Selain mengkritik manajemen perusahaan, Hadi turut menyoroti peran pemerintah daerah, khususnya Disnaker dan tim deteksi dini yang dibentuk untuk mencegah terjadinya PHK. Ia menilai tim tersebut belum menunjukkan hasil nyata dalam melindungi kepentingan pekerja.

Hadi mengungkapkan bahwa tim deteksi dini sempat melakukan kunjungan ke perusahaan pada 4 Juni untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Namun, menurutnya, tidak ada satu pun informasi yang disampaikan terkait rencana PHK. Anehnya, sehari setelah kunjungan tersebut, perusahaan justru mulai melakukan sosialisasi PHK kepada pekerja.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

“Kami menilai proses ini terlalu dipaksakan. Pada saat tim datang tidak ada pembahasan soal PHK, tetapi keesokan harinya proses itu langsung berjalan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, masa depan para pekerja PT SGS Jombang masih berada dalam ketidakpastian. Semua pihak masih menunggu hasil komunikasi lanjutan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk menentukan langkah yang akan diambil berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *