Nasional

LPJ PBNU Diterima Aklamasi, Muktamar NU ke-35 Berlanjut ke Agenda Kepemimpinan

Share

JOMBANG – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diterima secara aklamasi dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah peserta muktamar mendengarkan pandangan umum dari sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 11 PWNU menyampaikan pandangan terhadap LPJ kepengurusan PBNU periode 2021–2026. Setelah seluruh pandangan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan peserta muktamar mengenai LPJ yang telah dipaparkan oleh KH Yahya Cholil Staquf.

Forum kemudian menyepakati LPJ PBNU untuk diterima secara aklamasi.

Pimpinan Sidang Muktamar ke-35 NU, M Nuh, mengatakan pandangan dari 11 PWNU sudah cukup untuk menggambarkan sikap forum terhadap LPJ PBNU.

“Sudah diterima tadi. Sampling-nya cukup 11. Karena sudah menerima, tidak perlu lagi diteruskan ke yang lain,” ujar M Nuh seusai memimpin persidangan.

Gus Yahya Sampaikan Permohonan Maaf

Sebelum LPJ diputuskan, KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU selama masa khidmat 2021–2026.

Dalam penyampaiannya, Gus Yahya mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan selama dirinya bersama jajaran PBNU menjalankan amanah organisasi.

Menurut dia, tidak semua program dan keputusan dapat berjalan secara sempurna. Ada program yang telah berhasil dilaksanakan, namun ada pula yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“Ada yang berhasil, ada yang belum sempurna, ada yang masih membutuhkan waktu,” kata Gus Yahya dalam forum muktamar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan kepengurusan terdapat kebijakan maupun keputusan yang dinilai masih memiliki kekurangan.

Di sisi lain, Gus Yahya menyampaikan terima kasih kepada para kiai, pengurus NU di berbagai tingkatan, kader, serta seluruh warga Nahdliyin yang telah memberikan dukungan selama masa kepengurusannya.

Diterima dengan Sejumlah Catatan

Meski diterima secara aklamasi, sejumlah PWNU tetap memberikan catatan dan masukan terhadap perjalanan organisasi selama lima tahun terakhir.

Catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan penguatan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Nahdliyin, serta perlunya memperkuat peran NU di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Dengan demikian, penerimaan LPJ secara aklamasi bukan berarti seluruh persoalan organisasi dianggap selesai. Evaluasi dan pembenahan tetap menjadi bagian penting bagi kepengurusan NU berikutnya.

Muktamar Berlanjut

Diterimanya LPJ PBNU menjadi salah satu tahapan penting dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang.

Setelah agenda pertanggungjawaban kepengurusan selesai, muktamar berlanjut membahas berbagai agenda organisasi dan arah NU untuk masa khidmat berikutnya.

Muktamar ke-35 NU menjadi forum penting bagi warga Nahdlatul Ulama untuk menentukan arah organisasi sekaligus memilih kepemimpinan PBNU untuk periode mendatang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *