Info Daerah

Komisi C DPRD Jombang Desak Percepatan Revitalisasi Pasar Ploso: “Jangan Sampai Molor dan Asal Jadi”

Share

JOMBANG — Komisi C DPRD Jombang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera merealisasikan proyek revitalisasi Pasar Ploso dan pembangunan pasar di kawasan Sub Terminal Ploso. Pasalnya, hingga awal Juli 2025 ini, proses pengadaan barang dan jasa belum juga rampung, padahal proyek telah dianggarkan sebesar Rp 7,7 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaiful ST, menegaskan bahwa pihak legislatif mendesak proyek ini agar tidak mengalami keterlambatan, mengingat anggaran yang digunakan cukup besar dan merupakan fasilitas publik vital yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Proyek ini jangan sampai molor. Kami mendorong agar segera direalisasikan, apalagi sudah pertengahan tahun. Jika tidak segera jalan, dikhawatirkan pelaksanaannya nanti terburu-buru dan kualitasnya tidak maksimal,” kata Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (30/6).

Ia juga menyoroti bahwa proyek tersebut tidak melalui proses lelang terbuka, melainkan menggunakan sistem e-purchasing. Menurutnya, sistem itu seharusnya memungkinkan proses lebih cepat, karena tidak memerlukan waktu yang panjang sebagaimana mekanisme lelang konvensional.

“Karena ini pakai e-purchasing, seharusnya bisa dipercepat. Jangan sampai sistem yang semestinya untuk efisiensi ini malah tetap lambat karena kendala teknis atau perencanaan yang kurang matang,” tegasnya.

Syaiful menekankan pentingnya memilih penyedia jasa atau kontraktor yang benar-benar kompeten dan berpengalaman. Ia mengingatkan, proyek pasar bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kelayakan tempat aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

“Pemilihan rekanan harus yang profesional. Kami tidak ingin pekerjaan asal-asalan hanya karena kejar tayang. Ingat, ini pasar rakyat, bukan proyek percobaan. Kami akan terus mengawasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo, menyampaikan bahwa proses pengadaan sedang dalam tahap penayangan e-purchasing di etalase sistem LKPP.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

“Hari ini kami sedang proses tayang di etalase e-katalog. Ini bagian dari tahapan pengadaan, setelah sebelumnya ada perubahan dan revisi dokumen perencanaan,” ujar Suwignyo.

Ia menjelaskan bahwa proses e-purchasing nantinya menggunakan dua mekanisme, yakni melalui negosiasi langsung dan mini kompetisi. Pemilihan pemenang kontrak akan dilakukan berdasarkan mini kompetisi, untuk mendapatkan penawaran terbaik dari sisi harga maupun kompetensi teknis.

“Dengan sistem ini, kami berharap dapat menjaring penyedia barang dan jasa yang benar-benar kompeten dan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tandas Suwignyo.

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Pasar Ploso dan pembangunan pasar baru di Sub Terminal Ploso merupakan bagian dari upaya Pemkab Jombang dalam memperkuat infrastruktur ekonomi rakyat. Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional, sekaligus menata kembali kawasan niaga agar lebih tertib dan layak. DPRD pun menegaskan, proyek ini tidak boleh gagal dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *