Revitalisasi Pasar Ploso Dimulai, Aroma Permainan Tercium: E-Katalog Dituding Jadi Jalan Pintas Proyek “Pesanan”
Jombang, Headshot Media – Proyek revitalisasi Pasar Ploso di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, resmi mulai dikerjakan. Papan proyek sudah berdiri, alat berat mulai masuk. Nilai anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 7,4 miliar, bersumber dari APBD Jombang 2024. Namun di balik geliat pembangunan ini, muncul sorotan tajam terkait dugaan permainan dalam proses pengadaan.
Proyek ini dikerjakan dengan skema e-purchasing atau e-katalog. Skema yang semestinya diperuntukkan untuk pengadaan sederhana seperti alat kantor, perangkat elektronik, atau pekerjaan non-kompleks ini justru dipakai dalam pembangunan infrastruktur pasar. Pola inilah yang memantik kecurigaan sejumlah pihak.
Salah satu kontraktor lokal yang enggan namanya ditulis menyebut, penggunaan e-katalog dalam proyek seperti ini terkesan dipaksakan.
“E-katalog sengaja dipakai karena lebih mudah mengatur siapa yang menang. Sudah jadi rahasia umum. Kabarnya ada pesanan dari pihak tertentu, bahkan terafiliasi ke tokoh politik kuat di Jombang,” ungkapnya kepada Headshot Media, Jumat (2/8).
Ia juga menyesalkan proyek senilai miliaran rupiah itu akhirnya dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah. Padahal, sejak awal DPRD Jombang telah mewanti-wanti agar proyek yang dibiayai APBD dikerjakan oleh pelaku usaha lokal agar perputaran ekonomi tetap terjadi di daerah.
“Ini proyek APBD Jombang, tapi rezekinya justru dibawa keluar daerah. Permainan semacam ini sudah sering terjadi, dan anehnya selalu lolos dari pengawasan,” tambahnya.
Proyek Pasar Ploso dimulai ditengah sorotan permainan penunjukan pemenang
Dugaan adanya intervensi politik juga menguat setelah diketahui bahwa dalam RDP antara Komisi B DPRD dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) beberapa waktu lalu,tampak Ketua DPRD turut hadir langsung. Sebagaimana diketahui RDP itu juga terkait persiapan peluncuran proyek Pasar Ploso disamping urusan lainnya yang juga dibahas.
Sampai berita ini ditulis, Kepala Disdagrin Jombang, Drs. Suwignyo, MM., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Komisi C: “Kami Sudah Peringatkan Sejak Awal”
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, ST., juga menyatakan kekecewaannya terhadap model pengadaan dan pemilihan kontraktor yang digunakan dalam proyek ini.
“Dalam paripurna dan rapat bersama dinas, kami sudah menegaskan: jangan lagi memakai kontraktor luar daerah untuk proyek APBD khususnya yang dengan system e-katalog . Tapi tetap saja diabaikan,” tegasnya.
Ia menilai langkah ini kontraproduktif dengan semangat membangun ekonomi lokal. “Kalau proyek seperti ini digarap kontraktor Jombang, ada efek domino ekonomi. Tukang, material, logistik, semua berputar di sini. Tapi kalau kontraktor luar yang menang, uang rakyat langsung pergi keluar,” tandasnya.
Syaifulloh pun mempertanyakan siapa sebenarnya yang bermain di balik pola pengadaan semacam ini. “Kami menduga ada kesengajaan dari dinas terkait sehingga mengabaikan pemberdayaan daerah, hal ini harus disikapi secara serius supaya tidak terulang .”
Komisi C, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek ini. “Proyek Pasar Ploso jangan jadi proyek kotor. Harus transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Minggu depan kami akan melakukan sidak kelokasi proyek sebagai bentuk kontrol atas pelaksanaan APBD, ” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Revitalisasi pasar adalah bagian dari upaya pemulihan ekonomi. Namun jika prosesnya dibajak oleh kepentingan politik dan bisnis tertutup, maka pasar rakyat hanya akan jadi panggung dagang segelintir elite. Publik berhak tahu, dan wakil rakyat wajib mengawal. (*)
Editor : adm
