Pasar Ploso Kembali Rusak, Inspektorat Bongkar Dugaan Masalah Teknis hingga Pengawasan Proyek
JOMBANG, Headshot Media — Proyek rehabilitasi Pasar Ploso yang belum genap setahun rampung kembali menuai sorotan tajam. Setelah insiden robohnya kanopi pada pertengahan Maret, kini bagian fasad pasar dilaporkan rusak akibat terjangan angin kencang. Kondisi ini mendorong Inspektorat Kabupaten Jombang turun tangan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kerusakan terbaru terlihat pada Rabu (1/4), di mana sejumlah bagian fasad masih dalam kondisi amburadul dan belum tertangani maksimal. Padahal, peristiwa itu terjadi sejak Senin (30/3) sore. Situasi ini menambah kekhawatiran para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka di pasar tersebut.
Irban Bidang Pembangunan Inspektorat Jombang, Setiawan Afandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berhenti pada penanganan permukaan. Inspektorat memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari konsultan perencana, pengawas, kontraktor pelaksana, hingga pejabat teknis seperti PPTK dan PPK.
“Semua kami minta memaparkan secara detail, dari desain awal, proses pelaksanaan, sampai pengawasan di lapangan. Ini penting untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” ujarnya.
Menurut Setiawan, evaluasi difokuskan pada aspek teknis yang lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi. Inspektorat juga memberikan catatan tegas berupa perlunya penghitungan ulang kekuatan struktur serta penyusunan desain perkuatan bangunan.
Langkah ini, lanjutnya, harus dilakukan secara terukur dan melalui pengawasan ketat agar hasil perbaikan tidak sekadar tambal sulam, melainkan benar-benar memenuhi standar teknis konstruksi.
“Ini bukan hanya soal memperbaiki kerusakan, tapi memastikan bangunan aman dan layak digunakan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memastikan tanggung jawab perbaikan berada sepenuhnya pada kontraktor. Kepala Disdagrin, Anjik Eko Saputro, menyatakan pihaknya telah memanggil pelaksana proyek dan mendesak agar perbaikan segera dilakukan.
“Kontraktor sudah menyanggupi mulai melakukan perbaikan Kamis (2/4). Karena masih dalam masa pemeliharaan, itu menjadi kewajiban mereka,” jelasnya.
Seperti diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Ploso dikerjakan oleh CV Panama Karya sejak 18 Juli 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,94 miliar, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jawa Timur. Pengawasan proyek dilakukan oleh PT Concept Design Architect.
Namun, rentetan kerusakan yang terjadi dalam waktu berdekatan memicu pertanyaan publik. DPRD Jombang bahkan mendorong dilakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada kelalaian, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.
Di lapangan, para pedagang mengaku diliputi rasa waswas. Mereka khawatir insiden serupa kembali terjadi dan membahayakan keselamatan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut, publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah. Tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga membenahi tata kelola proyek agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus Pasar Ploso pun menjadi ujian serius bagi komitmen kualitas pembangunan daerah—apakah sekadar mengejar penyelesaian proyek, atau benar-benar menjamin keamanan dan keberlanjutan fasilitas publik.(*)
Editor : Adm
