NasionalPolitics

Kementerian PUPR Hentikan Proyek Baru di IKN, Fokus Tuntaskan Kontrak Lama

Share

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak akan lagi mengerjakan proyek pembangunan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026. Langkah ini diambil seiring dengan peralihan kewenangan tahap kedua pembangunan IKN kepada Otorita IKN (OIKN).

Meski demikian, Kementerian PUPR tetap berkewajiban menuntaskan proyek-proyek yang telah dimulai sebelumnya melalui skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC). Beberapa proyek yang masih dalam tahap penyelesaian antara lain pembangunan Gedung Istana Wakil Presiden serta sejumlah infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Paket-paket pembangunan baru akan ditangani langsung oleh Otorita IKN. Kami fokus menyelesaikan proyek-proyek yang sudah masuk dalam kontrak tahun jamak,” ungkap Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Diana menambahkan bahwa anggaran untuk menyelesaikan proyek MYC telah tercantum dalam pagu anggaran 2026, sehingga tidak akan mengganggu kelanjutan pembangunan yang sudah berjalan.

OIKN Dapat Suntikan Anggaran Rp 4,8 Triliun

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa OIKN telah mendapatkan kepastian dana sebesar Rp 4,8 triliun dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan tahap kedua IKN yang akan berlangsung hingga 2028. Fokus utamanya mencakup pengembangan kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur penunjang lainnya.

Basuki juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun dari APBN untuk mendukung kelanjutan MYC serta pembangunan baru di KIPP. Jika disetujui, total anggaran OIKN tahun 2026 akan mencapai Rp 21,18 triliun.

IKN Tetap Lanjut, Meski Bukan Prioritas Utama

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan meski tidak masuk dalam daftar prioritas utama pemerintahan Prabowo. Pemerintah saat ini lebih memfokuskan belanja negara pada delapan program prioritas, seperti ketahanan pangan dan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan dan kesehatan berkualitas, penguatan koperasi desa, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.

“Pembangunan IKN tetap berjalan, hanya saja mungkin tidak secepat seperti yang dulu direncanakan. Tapi proyeknya tetap ada dan dananya tetap dialokasikan,” jelas Hekal.

Anggaran IKN dalam RAPBN 2026

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,26 triliun untuk IKN. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dana tersebut terdiri dari Rp 5,71 triliun untuk pengembangan kawasan strategis dan Rp 553 miliar untuk program dukungan manajemen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan alokasi ini dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026. “Sekitar Rp6,3 triliun untuk IKN. Nanti kalau ada koreksi, kami sampaikan,” ucapnya dalam konferensi yang digelar di Jakarta, 16 Agustus 2025.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *