Kades Jombang Tegas Tolak Serah Terima Proyek DAK Integrasi Tematik karena Belum Rampung
Headshot Media Jombang – Polemik mengenai proyek DAK Integrasi Tematik Pengentasan Kawasan Kumuh di Dusun Sambongduran Desa Jombang, Kabupaten Jombang, terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek senilai lebih dari Rp25 miliar yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat hingga kini belum rampung dan belum dapat difungsikan. Bahkan, Kepala Desa Jombang, Endang, secara tegas menolak menandatangani dokumen serah terima karena pekerjaan dinilai belum selesai sesuai rencana dan fungsinya.
Pada Kamis (17/4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jombang menggelar pertemuan bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan perwakilan dari Pemerintah Desa Sambong. Dalam agenda tersebut, semestinya dilakukan proses serah terima pekerjaan. Namun, Kades Jombang berhalangan hadir dan mewakilkan kepada salah satu kepala dusun karena terdapat agenda sosialisasi di balai desa.
Dalam pertemuan itu, pihak Perkim yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari, mendorong agar serah terima dilakukan. Namun melihat kondisi fisik proyek di lapangan yang belum sepenuhnya tuntas, pihak desa menolak menandatangani dokumen tersebut.
“Kami tidak ingin asal tanda tangan, karena tanggung jawab setelah serah terima akan menjadi beban kami di desa. Kami ingin memastikan dulu apakah fasilitas seperti IPAL terpusat (SPALD-T), IPAL setempat (SPALD-S), dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sudah benar-benar berfungsi,” tegas Kades Endang saat dikonfirmasi.
Kades Endang juga menambahkan bahwa sejak awal program ini disosialisasikan, Perkim menyampaikan target dan fungsi dari masing-masing pekerjaan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan. IPAL belum terkoneksi ke rumah warga, TPS3R belum beroperasi, bahkan beberapa infrastruktur sudah ditutup rapi seolah pekerjaan telah selesai padahal belum berfungsi.
Sikap tegas Kades Endang mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad As’ad atau yang akrab disapa Gus Heri. Ia menegaskan bahwa proyek belum bisa dianggap selesai jika belum ada serah terima resmi dari desa. “Kami tidak ingin pemdes asal menerima pekerjaan, karena kondisi di lapangan belum sesuai. Ini menyangkut kualitas dan manfaat langsung untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, juga menyampaikan hal senada. Pada hari yang sama, Komisi C menerima kedatangan perwakilan warga dari sekitar lokasi proyek yang mengadukan berbagai keluhan. Mereka menyampaikan bahwa saat hearing sebelumnya mereka tidak diikutsertakan.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Maka kami minta segera dijadwalkan ulang hearing bersama warga, dan kami akan lakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan langsung ke lapangan. Ini penting agar akar masalah bisa ditemukan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Salah satu tokoh masyarakat, Indra, yang juga ketua RT di sekitar lokasi proyek, mengungkapkan kejanggalan. “Kami yang tahu kondisi di lapangan justru tidak diundang saat hearing. Lucunya, proyek diklaim sudah selesai padahal banyak bagian yang belum berfungsi,” keluhnya.
Sebelumnya, proyek ini juga disebut-sebut dikerjakan dengan kualitas buruk dan kurang profesional. Ada dugaan bahwa KSM hanya dijadikan pelengkap administrasi, sementara pelaksanaannya dikendalikan oleh oknum ASN di Perkim. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada permainan kepentingan di balik proyek besar ini.
Headshot Media mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons. Bahkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait berbagai temuan di lapangan, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Pihak media masih menunggu konfirmasi dari Kepala Dinas Perkim Agung Hariadi, Kabid Ahmad Rofiq Ashari, maupun pelaksana proyek yang disebut-sebut berinisial Mr. O untuk melengkapi laporan investigatif ini.
Redaksi/ear
