Mbah Tarman Kembali Bikin Geger: Janjikan Pekerjaan Palsu, Tampung Lima Perempuan di Ponorogo
PONOROGO, Headshot Media — Nama Mbah Tarman (74) kembali mencuat ke publik. Pria asal Pacitan yang sempat viral karena memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kini terseret kasus baru. Ia dilaporkan menampung lima perempuan di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, dengan janji pekerjaan fiktif sebagai pencari cengkih untuk perusahaan rokok besar.
Kasus ini mencuat setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo karena ibunya, Sunti, tidak pulang selama sebulan. Dugaan mengarah ke rumah seorang pria bernama Fatoni, tempat Mbah Tarman disebut sering beraktivitas.
Saat polisi melakukan penelusuran, temuan mereka mencengangkan.
“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025).
Janji Pekerjaan di PT Djarum yang Tak Pernah Terwujud
Menurut keterangan korban, Mbah Tarman menjanjikan pekerjaan sebagai pencari cengkih dengan iming-iming hasilnya akan disalurkan ke PT Djarum. Bahkan, ia mengaku memiliki hubungan langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut.
Namun, sebulan berlalu tanpa kejelasan. Para perempuan itu hanya tinggal di rumah tanpa aktivitas jelas dan tanpa bayaran.
“Mereka dijanjikan pekerjaan yang tak pernah ada. Tidak ada aktivitas, tidak ada kontrak, dan tidak ada pembayaran apa pun,” terang Yayun.
Nama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan Mbah Tarman, juga muncul dalam keterangan korban. Ia disebut sebagai pihak yang pertama kali mempertemukan para perempuan dengan Mbah Tarman.
Belum Ada Unsur Pidana, Tapi Pola Penipuan Tercium
Kendati demikian, polisi belum menetapkan adanya unsur pidana.
“Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” jelas Iptu Yayun.
Setelah Sunti dijemput oleh anaknya, keempat perempuan lain asal Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan juga dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi memberikan edukasi agar mereka tidak mudah tergiur janji pekerjaan yang tidak jelas sumbernya.
Bayang-Bayang Kasus Cek Rp 3 Miliar Palsu
Kasus ini semakin menarik karena muncul di tengah sorotan terhadap dugaan penipuan lain yang melibatkan Mbah Tarman. Sebelumnya, pria uzur ini viral karena memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Belakangan, cek tersebut diduga palsu, dan Satreskrim Polres Pacitan tengah mengusut kasus itu. Mbah Tarman sendiri sudah tiga kali dipanggil penyidik namun belum juga memenuhi panggilan.
Antara Ilusi Kekayaan dan Bujuk Janji
Nama Mbah Tarman kini lekat dengan dua hal: janji manis dan realitas kosong. Dari mahar miliaran rupiah yang tak bisa dicairkan, hingga tawaran pekerjaan yang tak pernah nyata.
Warga diminta waspada agar tidak mudah terpengaruh oleh sosok yang mengaku “berpengaruh” dan menjanjikan kemudahan instan.
Polisi menegaskan, meski belum ada tindak pidana dalam kasus di Ponorogo, pola perilaku Mbah Tarman tetap menjadi perhatian.
“Kami akan terus memantau pergerakan Mbah Tarman. Edukasi kepada masyarakat tetap kami utamakan agar tidak menjadi korban berikutnya,” tutup Yayun.(*)
Editor : Adm
