Info DaerahNasional

Jelang Muktamar NU ke-35, Yenny Wahid Serukan Kembali ke Khittah dan Qanun Asasi

Share

JOMBANG — Dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, menjadi perhatian serius keluarga pendiri NU. Di tengah menguatnya berbagai dinamika dan faksi internal, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyerukan agar muktamar tidak terjebak menjadi arena pertarungan kepentingan dan perebutan kekuasaan semata.

Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu berharap Muktamar ke-35 menjadi momentum konsolidasi dan rekonsiliasi untuk mengembalikan NU pada jati dirinya sebagai organisasi keagamaan, sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan.

Yenny menegaskan, siapa pun yang nantinya mendapat amanah memimpin NU memiliki pekerjaan besar untuk merajut kembali persatuan di tengah berbagai faksi dan perbedaan yang berkembang di internal organisasi.

“Soal muktamar, saya berharap sekali bahwa Muktamar yang akan berlangsung di Tambakberas ini, siapa pun yang akan memenangkan, siapa pun yang akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” kata Yenny saat ditemui di Jombang, Selasa (18/8).

Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab kepemimpinan NU mendatang bukan sekadar siapa yang menduduki posisi strategis dalam struktur organisasi, melainkan bagaimana mengakhiri ketegangan dan mengembalikan soliditas jam’iyah.

Konsolidasi dan rekonsiliasi, kata Yenny, harus menjadi agenda utama setelah muktamar. Kepengurusan baru perlu membangun kembali komunikasi antarelemen NU serta memastikan perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang justru menggerus kekuatan organisasi.

Bagi Yenny, jalan keluar dari berbagai persoalan internal tersebut bukan dengan memperbesar pertarungan antarkelompok, melainkan dengan kembali kepada fondasi yang sejak awal menjadi pijakan NU.

“Mengembalikan NU kembali ke khittahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Yenny mengingatkan bahwa Qanun Asasi bukan sekadar dokumen historis, tetapi merupakan salah satu fondasi pemikiran dan prinsip dasar yang diwariskan para pendiri NU. Naskah yang dirumuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada masa awal berdirinya NU pada 1926 itu memuat landasan dan tujuan organisasi sekaligus menjadi pedoman dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keorganisasian Nahdliyin.

Sementara itu, Khittah NU menjadi rujukan penting mengenai jati diri dan orientasi perjuangan NU. Khittah menegaskan posisi NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang memiliki perhatian besar terhadap kehidupan keagamaan, sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan, tanpa kehilangan akar tradisi dan nilai-nilai yang diwariskan para muassis.

Karena itu, Yenny berharap Muktamar ke-35 tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan atau penyelesaian kontestasi internal. Lebih jauh, forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut harus mampu menghasilkan kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola jam’iyah dan mengakhiri fragmentasi yang berpotensi melemahkan organisasi.

“Siapa pun yang terpilih harus mampu menjadi pemersatu,” menjadi pesan penting yang tersirat dari seruan Yenny agar kepemimpinan NU tidak terjebak pada kepentingan kelompok.

Menurutnya, NU memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kekuatan sosial-keagamaan terbesar di Indonesia. Karena itu, energi organisasi semestinya lebih banyak diarahkan untuk menjawab persoalan umat dan masyarakat daripada terkuras oleh konflik internal.

Muktamar ke-35 di Tambakberas dengan demikian memiliki arti strategis. Selain menjadi forum untuk menentukan arah kepemimpinan NU ke depan, muktamar juga dapat menjadi titik balik untuk memperkuat kembali kohesi organisasi.

Harapan Yenny tersebut juga menempatkan muktamar dalam konteks yang lebih luas: bukan sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan apakah NU mampu kembali menemukan titik temu setelah kontestasi berakhir.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Jika rekonsiliasi benar-benar menjadi agenda utama kepengurusan baru, Muktamar ke-35 dapat menjadi momentum untuk mengakhiri polarisasi dan mengembalikan energi NU pada fungsi utamanya—merawat tradisi keislaman, memperkuat kehidupan sosial kemasyarakatan, serta mengambil peran konstruktif dalam perjalanan kebangsaan Indonesia.

Pada akhirnya, pesan yang disampaikan Yenny Wahid sederhana namun mendasar: muktamar boleh menjadi arena kontestasi gagasan dan kepemimpinan, tetapi setelah keputusan diambil, seluruh elemen NU harus kembali menjadi satu keluarga besar. Jalan pulangnya adalah Khittah NU dan Qanun Asasi.

adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *