Fasilitas Sekolah Dibongkar, SDN Mojongapit 3 Jombang Terdampak Proyek Gerai Kopdes
JOMBANG, Headshot Media – Proyek pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, menuai sorotan. Hal ini lantaran beberapa fasilitas di SDN Mojongapit 3 harus dibongkar sebagai bagian dari pemanfaatan lahan sekolah untuk kebutuhan pembangunan tersebut.
Pantauan Jumat (28/11), sebuah alat berat telah dikerahkan masuk ke halaman sekolah. Sejumlah sarana seperti papan nama sekolah dan panggung permanen yang baru dibangun dua bulan lalu tampak diratakan.
Aksi ini membuat pihak sekolah kaget karena kegiatan belajar mengajar masih berlangsung setiap hari. Para guru serta siswa disebut turut terganggu dengan aktivitas pembongkaran.
“Hari ini alat berat langsung diturunkan untuk menghancurkan papan nama SDN Mojongapit 3 dan panggung yang baru kami bangun dua bulan lalu,” kata Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah.
Pihak Sekolah Sudah Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Menurut Zumaroh, pemerintah desa memang sebelumnya telah menyampaikan rencana pembangunan gerai Kopdes di halaman sekolah. Namun upaya dialog belum membuahkan hasil yang mampu melindungi sarana belajar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. Harapannya bisa diselamatkan karena anak-anak butuh ruang gerak, fasilitas olahraga, dan lapangan upacara,” tegasnya.
Selain panggung dan papan nama, area lapangan atletik untuk latihan lompat jauh dan lompat jangkit turut terdampak. Bahkan ruang UKS dikabarkan sudah dikosongkan dan berpotensi dibongkar.
Zumaroh mengaku sempat menawarkan pemanfaatan lahan di belakang sekolah yang lebih luas, namun ditolak.
“Saya bingung harus bagaimana. Yang diinginkan tetap lahan depan sekolah,” ujarnya.
Pemkab Belum Beri Persetujuan, Aset Masih Dikaji
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, membenarkan adanya aduan dari pihak sekolah soal pembangunan Kopdes di SDN Mojongapit 3.
“Ada aduan bahwa akan ada kegiatan pembangunan KDMP. Namun dari pemkab belum ada persetujuan,” jelas Rhendra.
Ia menyebutkan, saat ini masalah aset sekolah sudah disampaikan ke bagian aset Pemerintah Kabupaten Jombang untuk dicarikan solusi agar aktivitas pendidikan tidak terganggu.
“Kami sudah sampaikan kepada bagian aset Pemda,” tambahnya.
Polemik pemanfaatan lahan sekolah ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut hak anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Publik menantikan keputusan tegas pemerintah daerah mengenai keberlanjutan pembangunan gerai Kopdes di area sekolah.(*)
Editor : Adm
