Dapur SPPG Jombang Disuspend, MRJ Pertanyakan Proses Verifikasi
JOMBANG – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu perhatian berbagai pihak. Aliansi Masyarakat Peduli Jombang (MRJ) menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses verifikasi yang dilakukan sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi.
Sekretaris Jenderal MRJ, Syadat Al Mahiri, mengatakan status suspend yang diberikan kepada sejumlah dapur menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pemeriksaan awal. Menurut dia, dapur yang telah lolos verifikasi semestinya sudah memenuhi seluruh standar dan persyaratan yang ditetapkan.
“Jika sejak awal sudah dinyatakan layak beroperasi, seharusnya seluruh ketentuan telah dipenuhi. Ketika kemudian ditemukan kekurangan hingga harus disuspend, tentu proses verifikasi perlu dievaluasi,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Selain menyoroti mekanisme verifikasi, Syadat juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya upaya intervensi terhadap tim verifikasi. Informasi tersebut menyebutkan adanya pihak investor yang diduga berusaha mendorong agar dapur tertentu tetap memperoleh persetujuan meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar.
Bahkan, lanjut dia, terdapat dugaan pencatutan nama sejumlah tokoh maupun pihak yang memiliki pengaruh untuk memperkuat posisi dalam proses pengajuan dapur SPPG.
Meski demikian, Syadat meminta agar informasi tersebut ditindaklanjuti secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang. Menurutnya, program pemenuhan gizi merupakan program strategis yang menggunakan anggaran negara sehingga harus dijalankan dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul belakangan perlu dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki mekanisme verifikasi. Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat dapat terjaga dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Syadat juga berharap pimpinan baru BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang saat ini berjalan. Langkah tersebut dinilai penting agar program dapat terlaksana sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Jombang, Deny Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan pendampingan dan edukasi kepada pengelola dapur SPPG agar memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
Menurut Deny, pendampingan dilakukan tidak hanya kepada dapur yang telah beroperasi, tetapi juga kepada calon mitra yang masih dalam tahap persiapan pembangunan. Upaya tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum dapur mulai menjalankan pelayanan.
“Fokus kami memberikan edukasi dan pendampingan agar seluruh dapur SPPG memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan,” kata Deny.
Terkait dugaan adanya tekanan dari investor terhadap tim verifikasi, Deny enggan memberikan komentar. Ia mempersilakan persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak yang dinilai memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
