Info Daerah

Komisi A DPRD Desak Pemkab Jombang Optimalkan Pertokoan Simpang Tiga

Share

DPRD Jombang mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit. Selain dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP), aset berharga tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jombang.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, pada Selasa (25/3), menyatakan harapannya agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik sekaligus mendongkrak PAD. Ia mengapresiasi langkah pemkab yang telah berhasil mengambil alih aset ruko Simpang Tiga. Namun, Kartiyono menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Aset tersebut harus dikelola dengan optimal agar berkontribusi pada peningkatan PAD Jombang.

Sebelumnya, pertokoan Simpang Tiga Mojongapit sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena penyewa ruko tidak membayar sewa. Kartiyono mengingatkan agar hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional agar dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Saat ini, pembahasan terkait rencana pemanfaatan aset tersebut masih dalam tahap diskusi. Belum ada keputusan apakah ruko Simpang Tiga akan sepenuhnya difungsikan sebagai MPP atau dimanfaatkan untuk keperluan lain. Rencana optimalisasi ruko Simpang Tiga Mojongapit juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang periode 2025-2030.

Anggota panitia khusus (Pansus) RPJMD menyatakan bahwa pembahasan mengenai pemanfaatan aset ini masih berlangsung. Pemanfaatannya harus sejalan dengan visi dan misi Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid.

Sementara itu, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa saat ini aset Simpang Tiga Mojongapit masih digunakan sebagai MPP. Ke depan, pemkab akan berdiskusi bersama DPRD untuk menentukan pemanfaatan aset tersebut secara optimal demi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Warsubi menegaskan pentingnya koordinasi antara pemkab dan DPRD agar rencana pengelolaan aset ini dapat terlaksana dengan baik. (kas)

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *