Info Daerah

Cinta dan Harga Diri di Meja Hukum: Suami yang Bela Istri vs Kades yang Diduga Lecehkan

Share

JOMBANG, Headshot Media – Kasus dugaan pelecehan dan pemukulan yang menyeret seorang kepala desa di Jombang menjadi perhatian publik. Seorang pria muda berinisial AL (26), warga Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul Kepala Desa JP, yang sebelumnya diduga telah melecehkan istrinya, SNA (25).

Ironisnya, kedua pihak kini sama-sama berstatus tersangka. AL dijerat atas dugaan penganiayaan, sementara JP ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual, sebagaimana hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang.

Dugaan Pelecehan di Kantor Desa

Peristiwa bermula pada Sabtu (2/8/2025), saat SNA datang ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan libur kerja adiknya. Ia ditemani adik, anak, dan seorang warga berinisial USW. Setelah urusan selesai, ketiganya meninggalkan lokasi, sedangkan SNA masih berada di ruangan bersama sang kades.

Dalam laporan ke polisi, SNA mengaku dirangkul dari belakang oleh JP, lalu berusaha melepaskan diri. Namun, kades itu kembali mendekat dan meremas payudaranya sebanyak dua kali. Korban panik dan langsung meninggalkan ruangan sambil membawa surat yang sempat direbut JP.

Suami Tak Terima, Datangi Kades

Malam harinya, SNA menceritakan kejadian itu kepada suaminya. AL, yang tak terima istrinya dilecehkan, bersama ayah mertua mendatangi rumah sang kades untuk meminta klarifikasi.

Menurut Abdillah, kakak korban, suasana sempat memanas karena JP beberapa kali membantah tudingan tersebut.

“Setahu saya, waktu ditanyai kades sempat tidak ngaku. Tapi setelah didesak, akhirnya mengaku, lalu adik saya (AL) langsung memukulnya dua kali,” ujar Abdillah saat dikonfirmasi Headshot Media, Senin (20/10/2025).

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolsek Mojoagung, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kedua pihak kini berstatus tersangka. AL dijerat atas laporan penganiayaan, sementara JP disidik oleh UPPA Satreskrim Polres Jombang atas dugaan pelecehan seksual.

“Untuk perkara penganiayaan ditangani Polsek Mojoagung. Sedangkan dugaan pelecehan kami limpahkan ke unit PPA Polres Jombang. Keduanya kami perlakukan sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu penyidik.

Kasus ini kini masih bergulir, dan polisi tengah menuntaskan berkas perkara masing-masing. Publik pun menyoroti dinamika kasus ini, yang mempertemukan dua tersangka dalam satu rangkaian peristiwa — antara harga diri dan hukum yang harus ditegakkan.(*)

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *