Info Daerah

Bupati Jombang Gelar Job Fit Perdana, Nama Eks Kadisdikbud Senen Kembali Muncul

Share

Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menggelar proses job fit atau uji kesesuaian jabatan bagi 21 pejabat eselon II sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi. Proses ini menjadi langkah awal Bupati Jombang, Warsubi, dalam melakukan mutasi pejabat struktural sejak dilantik.

Yang menarik perhatian publik, salah satu peserta job fit adalah Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang sempat menjalani hukuman disiplin terkait kasus pelanggaran etika beberapa waktu lalu.

Transparansi dan Kepatuhan pada Regulasi

Bupati Warsubi menegaskan bahwa proses job fit ini dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menyebut, meskipun Senen sempat tersandung masalah, haknya untuk mengikuti proses ini tetap diakui secara administratif.

“Beliau sudah menjalani sanksi selama satu tahun. Maka sesuai regulasi, berhak mengikuti job fit. Hasilnya nanti akan kita tindak lanjuti secara bijak dan profesional,” ujar Warsubi, Senin (8/9/2025) di Pendopo Kabupaten Jombang.

Warsubi juga menekankan bahwa hasil uji kompetensi ini akan menjadi penentu apakah pejabat yang bersangkutan masih layak menduduki jabatan eselon II atau harus dilakukan penyesuaian.

Etika Tetap Jadi Pertimbangan

Munculnya kembali nama Senen memang memantik perbincangan di ruang publik, terutama terkait aspek moral dan etika dalam pelayanan publik. Menanggapi hal ini, Bupati Warsubi memastikan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan aspek tersebut.

“Norma etika dan susila tetap menjadi pertimbangan. Tapi kita tidak bisa sembarangan mengambil keputusan tanpa prosedur. Kita hormati proses dan lihat hasil job fit-nya nanti,” tegasnya.

Penyegaran Birokrasi, Bukan Sekadar Rotasi

Lebih dari sekadar rotasi jabatan, job fit ini menurut Warsubi adalah bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun, bahkan beberapa di antaranya lebih dari lima tahun, dievaluasi secara ketat untuk mendorong kinerja yang lebih maksimal.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Tujuan kami sederhana: birokrasi yang disiplin, solid, dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah,” ujarnya.

Warsubi juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses ini.

“Kami jamin tidak ada transaksi jabatan. Semua murni berdasarkan kompetensi dan integritas,” tegasnya.

Peserta dan Prosedur Seleksi

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan bahwa dari total pejabat eselon II B, hanya mereka yang telah menjabat minimal dua tahun yang diikutkan dalam job fit ini. Tiga pejabat tidak masuk dalam daftar karena belum memenuhi masa kerja tersebut, yakni Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Syaiful Anwar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.

Hasil dari proses ini akan menjadi acuan utama dalam mutasi jabatan yang akan dilakukan Pemkab Jombang dalam waktu dekat.

Harapan untuk Dukungan Publik

Mengakhiri keterangannya, Bupati Warsubi meminta dukungan dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan birokrasi yang profesional.

“Kami mohon doa dan dukungan dari warga Jombang. Semua ini kami lakukan demi satu tujuan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *