Info DaerahPeristiwa

Begal Payudara di Jombang Dibebaskan Usai Damai, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Mental

Share

JOMBANG — Kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan warga Mojoagung, Jombang, berakhir tanpa proses hukum. Mochammad Dany (30), warga Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, pelaku begal payudara yang sempat diamankan warga dan diserahkan ke polisi, akhirnya dibebaskan. Alasannya: korban dan pelaku sepakat berdamai, ditambah dengan kondisi kejiwaan pelaku yang disebut mengalami depresi.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (13/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki di sekitar Jembatan Dusun Subontoro, Desa Mojotrisno. Secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan meremas bagian sensitif tubuh korban, lalu melarikan diri.

Aksi pelaku ternyata terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, warga mengenali ciri-ciri pelaku dan mulai melakukan pencarian. Dany akhirnya ditemukan di Terminal Mojoagung dan sempat menjadi sasaran amuk massa.

“Pelaku diamankan dari amukan warga dan langsung kami evakuasi ke kantor Polsek Mojoagung,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Setelah diamankan, proses mediasi dilakukan. Kapolsek menyebut korban dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi psikologis pelaku yang disebut mengalami gangguan mental.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengalami depresi. Bahkan sudah tiga kali melakukan aksi serupa,” jelasnya.

Meski begitu, keputusan membebaskan pelaku memicu reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual yang pelakunya bisa lepas hanya dengan alasan ‘damai’. Terlebih, pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan serupa.

“Ini soal keselamatan perempuan di ruang publik. Bila pelaku dilepas hanya karena damai, bagaimana jaminan kejadian ini tak terulang lagi?” ujar salah satu aktivis perempuan di Jombang yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Pihak kepolisian belum menyampaikan apakah akan ada upaya lanjutan seperti rujukan medis atau pemantauan kesehatan jiwa pelaku secara resmi. Yang pasti, saat ini Dany telah dikembalikan ke keluarganya. (*)

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *