BREAKING NEWS : Aksi Tak Senonoh Gegerkan Jombang, Pelaku Diamankan Usai Dihajar Massa
JOMBANG – Suasana di sekitar sebuah kafe di Jalan WR Supratman, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, mendadak ricuh pada Rabu siang (10/9/2025). Seorang pria diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dan langsung diamankan warga. Aksi massa sempat memanas hingga aparat TNI dan polisi turun tangan untuk mengendalikan situasi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.50 WIB. Menurut kesaksian warga, pria tersebut meremas bagian sensitif tubuh korban secara tiba-tiba saat perempuan itu baru saja keluar dari kafe.
“Saya sedang ngopi di dalam, tiba-tiba ramai di luar. Ternyata ada pria yang ditangkap warga. Katanya dia remas payudara perempuan,” ujar Tyo (34), salah satu saksi mata di lokasi.
Pelaku, yang diketahui mengenakan sarung dan kopiah, sempat melawan saat hendak diamankan. Namun, amarah warga tidak terbendung hingga pria tersebut sempat menjadi sasaran amuk massa.
Beruntung, aparat TNI dan anggota kepolisian segera datang ke lokasi dan berhasil menenangkan warga. Pelaku kemudian dievakuasi bersama korban ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi: Pelaku Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra membenarkan insiden tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dari keterangan awal dan pengamatan petugas, ada indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Headshot News, Rabu sore.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikis.
Respons Warga dan Imbauan Polisi
Insiden ini memicu keprihatinan publik, terutama karena terjadi di tempat umum saat siang hari. Warga berharap ada peningkatan patroli dan pengawasan di area publik untuk mencegah kejadian serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menangani pelaku kejahatan. “Kami paham emosi warga, tapi keselamatan semua pihak harus diutamakan. Serahkan penanganannya kepada pihak berwenang,” tambah AKP Margono.(*)
Editor : Adm
