Kakek Tewas Saat Bakar Tebu, Kebakaran Lahan Kembali Jadi Ancaman di Jombang
JOMBANG — Aktivitas pembakaran sisa tanaman tebu kembali menyisakan persoalan serius. Bukan hanya ancaman meluasnya kebakaran lahan, tetapi juga keselamatan jiwa.
Seorang kakek dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di lahan tebu di Kabupaten Jombang. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas membakar sisa tanaman di tengah kondisi lahan kering tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan biasa.
Kobaran api yang semula digunakan untuk membersihkan sisa tanaman dapat berubah menjadi ancaman ketika kondisi angin cukup kencang dan vegetasi di sekitar lokasi dalam keadaan kering.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang sendiri dalam beberapa pekan terakhir mencatat meningkatnya kejadian kebakaran lahan. Pada 5–6 September 2026, sedikitnya lima kejadian kebakaran lahan dan rumpun bambu terjadi di sejumlah wilayah Jombang. BPBD mengingatkan bahwa vegetasi kering dan hembusan angin dapat mempercepat penjalaran api.
Bukan Sekadar Kebakaran Lahan
Peristiwa meninggalnya seorang warga saat aktivitas pembakaran lahan seharusnya menjadi perhatian bersama.
Di satu sisi, pembakaran sisa tanaman masih menjadi cara yang dianggap praktis oleh sebagian masyarakat untuk membersihkan lahan. Namun di sisi lain, api yang tidak terkendali dapat membahayakan pemilik lahan, pekerja, masyarakat sekitar, hingga fasilitas umum.
BPBD Jombang bahkan mencatat rata-rata terjadi beberapa kejadian kebakaran setiap hari pada periode tertentu. Mayoritas kejadian disebut berkaitan dengan kebakaran lahan perkebunan dan faktor kelalaian manusia.
Karena itu, kejadian tewasnya kakek tersebut tidak semestinya hanya berhenti sebagai berita kecelakaan. Ada persoalan keselamatan yang perlu menjadi evaluasi, terutama ketika masyarakat melakukan pembakaran lahan pada musim kemarau.
Angin dan Api Bisa Berubah Dalam Hitungan Menit
Api di lahan tebu memiliki karakter berbeda dengan kebakaran di lingkungan permukiman. Tanaman dan sisa tebangan yang kering dapat menjadi bahan bakar yang membuat api menjalar cepat.
Dalam beberapa kasus di wilayah lain Jawa Timur, kebakaran lahan tebu juga terjadi setelah aktivitas pembakaran sisa tebangan. Di Malang, misalnya, seorang petani meninggal setelah terjebak kobaran api yang membakar lahan tebu pada 10 September 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran lahan bukan perkara sepele.
Api yang dianggap bisa dikendalikan bisa berubah arah hanya dalam hitungan menit.
Perlu Edukasi dan Pencegahan
Pemerintah daerah melalui BPBD, pemerintah desa, serta pihak terkait perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa ketika api mulai membesar dan sulit dikendalikan, keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri memadamkan api seorang diri.
Segera menjauh dari lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran atau layanan darurat ketika situasi mulai membahayakan.
Tragedi seorang kakek yang kehilangan nyawa saat berhadapan dengan api semestinya menjadi pelajaran penting.
Sebab, membersihkan lahan tidak seharusnya dibayar dengan kehilangan nyawa.
Editor : A Putra
