Info DaerahPeristiwaPolitics

Jadi Titik Utama Kemacetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Kembali Usulkan Pembangunan Flyover di Bandarkedungmulyo

Share

HeadshotMedia Jombang – Pemkab Jombang berencana kembali mengajukan usulan pembangunan flyover di wilayah Bandarkedungmulyo kepada pemerintah pusat. Usulan ini merupakan lanjutan dari permohonan serupa yang sebelumnya belum mendapat persetujuan. Tahun ini, upaya pengajuan akan dilakukan bersama oleh tiga pemerintah daerah sekaligus untuk memperkuat dorongan terhadap realisasi proyek tersebut.

Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan bahwa keberadaan flyover di perbatasan Bandarkedungmulyo dan Mengkreng sangatlah mendesak. Lokasi tersebut kerap menjadi titik kemacetan parah, terutama karena keberadaan Simpang Mengkreng serta sejumlah perlintasan rel kereta api. “Di sana memang sering terjadi kemacetan karena simpang dan perlintasan KA yang cukup padat,” ujar Warsubi.

Karena jalur yang terdampak merupakan jalan nasional, maka kewenangan pembangunannya berada di tangan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Pemkab Jombang berkomitmen untuk kembali mengajukan proposal pembangunan flyover, meskipun pengajuan serupa telah beberapa kali ditolak di tahun-tahun sebelumnya. “Kalau belum terealisasi, ya akan kita usulkan kembali, karena flyover itu merupakan solusi utama,” lanjutnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Warsubi berencana menggandeng dua pemerintah kabupaten yang wilayahnya berdekatan, yakni Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. Ketiganya akan bersama-sama mengusulkan pembangunan flyover tersebut kepada pemerintah pusat. “Nantinya bukan hanya Jombang yang mengusulkan, tapi juga Kediri dan Nganjuk, karena lokasi itu berada di perbatasan tiga daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang telah menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah stakeholder terkait untuk membahas permasalahan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa kemacetan di wilayah Bandarkedungmulyo belum teratasi secara optimal.

Salah satu penyebab utama kemacetan di daerah tersebut adalah perlintasan kereta api yang berada di jalur arteri nasional. Oleh karena itu, semua pihak sepakat bahwa pembangunan flyover menjadi solusi jangka panjang dan permanen untuk mengurai kemacetan tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Karena lokasi jalan berada di bawah kewenangan nasional, maka disepakati bahwa usulan pembangunan flyover harus diajukan langsung kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. (sum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *