Desil Warga Miskin di Jombang Mendadak Jadi Kaya, Bansos Terancam Hilang
HEADSHOT MEDIA, JOMBANG – Persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Jombang. Sejumlah warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, yang selama ini tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku kehilangan bantuan setelah status desil kesejahteraan mereka berubah drastis.
Ironisnya, perubahan tersebut terjadi pada warga yang secara kondisi ekonomi di lapangan masih tergolong kurang mampu. Bahkan, Pemerintah Desa Kepatihan menemukan sejumlah nama warga yang sebelumnya masuk kelompok bawah justru tercatat dalam desil tinggi atau kategori mampu hingga sangat kaya.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengatakan persoalan itu diketahui setelah warga mengadu karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini mereka terima tiba-tiba berhenti.
Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi, terdapat warga yang sebelumnya berada di desil 1, namun kemudian statusnya melonjak menjadi desil 7 hingga 8. Perubahan itu berdampak langsung terhadap status kepesertaan bansos.
“Setelah dicek melalui aplikasi, ditemukan perubahan data yang dinilai janggal dan tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Erwin, seperti diberitakan sejumlah media lokal.
18 Warga Terdeteksi Masuk Kategori Kaya
Persoalan tersebut kemudian semakin mencuat setelah dilakukan penelusuran terhadap data warga. Dalam perkembangan terbaru, Pemdes Kepatihan menemukan sedikitnya 18 nama warga yang kondisi ekonominya dinilai kurang mampu, tetapi status desilnya berubah menjadi kaya, bahkan sangat kaya.
Erwin mengatakan proses pengecekan masih dilakukan karena tidak semua warga mengetahui status desil mereka.
“Banyak warga tidak punya HP jadi tidak tahu desilnya berapa,” kata Erwin dalam pemberitaan yang terbit 9 September 2026.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, desil menjadi salah satu bagian penting dalam pemutakhiran data sosial ekonomi yang berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.
Warga yang secara nyata masih membutuhkan bantuan bisa kehilangan hak apabila data yang tercatat tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Bukan Hanya Soal Desil, Ada Persoalan Indikasi Judol
Persoalan data di Kepatihan juga berkembang setelah terdapat 18 KPM PKH yang dicoret dari daftar penerima bantuan karena terindikasi memiliki keterhubungan dengan aktivitas judi online.
Namun, hasil klarifikasi di tingkat desa menunjukkan persoalannya tidak sesederhana itu.
Dari 18 KPM yang dipanggil, terdapat empat orang yang tidak hadir. Sementara terhadap KPM lainnya, ditemukan dugaan bahwa aktivitas yang terdeteksi sistem tidak selalu dilakukan oleh pemilik identitas penerima bansos.
Menurut Erwin, sebagian KPM merupakan warga lanjut usia. Ada dugaan nomor atau identitas yang tercatat dalam keluarga pernah digunakan anggota keluarga lain untuk melakukan aktivitas transaksi yang kemudian terbaca sistem.
“Jadi ada rekaman memang mereka ini terindikasi judol, namun setelah di-tracing tidak sepenuhnya benar juga, dan tidak sepenuhnya salah juga,” ujar Erwin.
Dari penelusuran tersebut, desa juga menemukan dua warga yang dinilai benar-benar salah sasaran dalam pendeteksian. Keduanya disebut tidak pernah melakukan transaksi judi online dan bahkan tidak memiliki telepon seluler.
Lansia Penarik Becak Ikut Terdampak
Kasus tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena salah satu warga yang terdampak adalah Suwignyo (72), seorang lansia yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak.
Suwignyo mengaku tidak memiliki telepon seluler dan tidak memahami penggunaannya. Namun, bantuan sosial yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan keluarganya tiba-tiba berhenti.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi membutuhkan verifikasi berlapis. Data digital memang diperlukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, tetapi kondisi faktual masyarakat di lapangan juga tidak bisa diabaikan.
Desa Siapkan Pengajuan Sanggah
Pemdes Kepatihan kini melakukan penyisiran kembali terhadap data warga yang terdampak. Desa juga berencana mengajukan perbaikan atau sanggah data kepada pemerintah pusat agar warga yang benar-benar memenuhi kriteria dapat kembali diusulkan sebagai penerima bantuan.
Untuk warga yang terindikasi terkait aktivitas judi online, proses klarifikasi juga dilakukan. Sebagian diminta membuat berita acara dan melakukan pengecekan terhadap rekening maupun dompet digital yang berkaitan dengan data mereka sebelum dapat diusulkan kembali.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perubahan status desil tidak boleh hanya dilihat dari angka dalam sistem. Ketika data menunjukkan seorang warga masuk kategori mampu atau sangat kaya, sementara kehidupan sehari-harinya menunjukkan kondisi sebaliknya, maka verifikasi lapangan menjadi penting sebelum hak bantuan sosial benar-benar dihentikan.
Bagi warga Desa Kepatihan, persoalan tersebut kini bukan sekadar soal bantuan yang berhenti. Mereka mempertanyakan bagaimana perubahan data bisa terjadi dan bagaimana memastikan data kesejahteraan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Jombang Expose akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan perbaikan data desil warga Kepatihan, termasuk respons pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Editor : A Putra
