Info Daerah

Pemkab Jombang Lakukan Verifikasi Ketat untuk Pastikan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Share

Jombang- Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya memastikan proses seleksi calon peserta didik Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara ketat, transparan, dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan agar program yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh anak-anak yang membutuhkan.

Sebagai bagian dari proses seleksi, pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik secara menyeluruh. Data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi para pendaftar dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan guna memastikan bahwa seluruh calon penerima manfaat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum pemerintah menetapkan peserta didik yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Program Sekolah Rakyat.

Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penentuan penerima program.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jombang memperoleh kuota sebanyak 270 peserta didik untuk Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Kuota tersebut dibagi secara merata untuk tiga jenjang pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing sebanyak 90 siswa.

Menurut Agus, minat masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Hingga awal Juni 2026, jumlah pendaftar yang tercatat mencapai 208 calon siswa untuk jenjang SMA, 203 calon siswa untuk jenjang SMP, dan 66 calon siswa untuk jenjang SD. Seluruh data pendaftar saat ini masih dalam tahap pemeriksaan guna memastikan kesesuaian dokumen administrasi maupun kondisi sosial ekonomi calon peserta didik dengan persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Ia menjelaskan bahwa proses pencocokan data mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama. Namun demikian, data tersebut tidak langsung dijadikan acuan tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah daerah tetap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa kondisi yang tercatat dalam data sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh pihak yang terlibat agar melakukan pemeriksaan secara cermat dan menyeluruh terhadap setiap calon peserta didik. Dengan proses yang ketat tersebut, Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan manfaat secara maksimal kepada keluarga miskin dan rentan, sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan akses terhadap pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta didik pada tahun ini menggunakan sistem multi entry multi exit. Melalui sistem tersebut, peserta didik yang diterima tidak harus berasal dari kelas awal pada setiap jenjang pendidikan. Dengan kata lain, siswa dapat masuk sesuai dengan tingkat pendidikan yang relevan berdasarkan kondisi dan kebutuhan mereka.

Agung menambahkan bahwa mekanisme tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak yang selama ini mengalami hambatan dalam memperoleh pendidikan. Sasaran utama program meliputi anak putus sekolah, anak yang tidak sedang bersekolah, anak terlantar, serta anak dari keluarga miskin yang masuk dalam kelompok desil satu dan dua berdasarkan data kesejahteraan sosial.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka tetap dapat mengikuti proses seleksi selama berhasil lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan langsung di lapangan oleh petugas terkait.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Menurut Agung, tujuan utama Program Sekolah Rakyat adalah memastikan setiap anak, terutama yang berasal dari kelompok rentan, tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Melalui proses seleksi yang ketat, validasi data yang berlapis, serta keterlibatan berbagai instansi terkait, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap Program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Program ini diharapkan tidak hanya mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi angka putus sekolah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *