Info Daerah

Pensiunan Guru SD di Mancar Terancam Tergusur Pabrik Mainan, Hanya Terima Ganti Rugi Rp 4 Juta

Share

JOMBANG, Headshot Media – Rencana pendirian pabrik mainan di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, memantik kisah pilu dari seorang pensiunan guru sekolah dasar. Di usia senja, Ni Made Suwanti (85) harus angkat kaki dari rumah dinas guru yang telah ia tempati puluhan tahun. Ironisnya, ganti rugi yang diterima hanya sebesar Rp 4 juta.

Tak hanya tiga bangunan milik Pemerintah Desa Mancar yang terdampak rencana pembangunan tersebut, rumah dinas guru milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang juga masuk dalam daftar pembongkaran. Akibatnya, Ni Made—yang sudah menempati rumah itu sejak akhir 1990-an—harus meninggalkan tempat tinggal yang telah menjadi saksi perjalanan hidupnya.

Saat ditemui wartawan Radar Jombang, Minggu (4/1), Ni Made terlihat berjalan tertatih menyambut kedatangan tamu di rumah anaknya. Pendengarannya mulai menurun, kulit keriputnya menegaskan usia yang tak lagi muda. Namun ingatannya masih kuat ketika menceritakan awal mula ia tinggal di rumah dinas tersebut.

“Saya menempati sebelum pensiun, sekitar tahun 1998,” ujarnya lirih.

Ia menegaskan bahwa keberadaannya di rumah dinas tersebut bukan tanpa izin. Kala itu, Ni Made mengaku telah melapor dan mendapat persetujuan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Jombang. Rumah tersebut berada di lingkungan bekas fasilitas pendidikan, tempat ia dahulu mengabdi.

“Dulu saya lapor ke kepala dinas pendidikan dan diizinkan,” kenangnya.

Sebelum pensiun, Ni Made bekerja di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kecamatan, yang pada masa itu masih dikenal dengan sebutan Jawatan atau wilayah kerja (wilker). Sejak saat itu, rumah dinas tersebut menjadi satu-satunya tempat ia bernaung, bahkan hingga usia senjanya.

Namun ketenangan itu terusik beberapa bulan lalu. Sejumlah orang mendatangi kediamannya dan menyampaikan rencana pembongkaran bangunan untuk proyek pabrik mainan. Tanpa banyak pilihan, Ni Made harus meninggalkan rumah tersebut. Sempat indekos, kini ia tinggal bersama anaknya, sambil merawat cucunya yang mengalami gangguan mental.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Kondisi tersebut menambah beban psikologis bagi Ni Made. Di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi, ia harus beradaptasi dengan lingkungan baru, meninggalkan rumah yang selama puluhan tahun ia anggap sebagai miliknya sendiri.

Kisah Ni Made menjadi potret sisi lain dari pembangunan. Di balik investasi dan janji pertumbuhan ekonomi, ada warga lanjut usia yang harus kehilangan tempat tinggal dan hanya mendapat kompensasi yang dinilai jauh dari kata layak.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai skema perlindungan sosial atau kebijakan khusus bagi penghuni rumah dinas yang telah ditinggali puluhan tahun. Kasus ini pun memantik keprihatinan publik, sekaligus pertanyaan tentang keadilan dalam proses pembangunan di daerah.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *