Polemik Etanol di BBM Pertamina: SPBU Swasta Menolak, Mesin Kendaraan Terancam?
Headshot Media Jakarta – Polemik kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) Pertamina kembali mencuat dan menimbulkan perdebatan di sektor energi nasional. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta—seperti BP, Vivo, hingga Shell—diketahui menolak menyerap base fuel dari Pertamina karena adanya campuran etanol di dalamnya.
Pertamina Klaim Aman, Swasta Tetap Keberatan
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Achmad Muchtasyar, mengakui base fuel yang dipasok perusahaan mengandung etanol sebesar 3,5 persen. Menurutnya, angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas 20 persen yang diizinkan pemerintah.
“Kargo dari MT Sakura yang kami periksa di laboratorium memang ada kandungan etanol 3,5 persen. Itu masih sesuai regulasi,” kata Achmad dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (1/10).
Namun, meski secara regulasi dianggap aman, SPBU swasta tetap keberatan. Alasannya, persoalan etanol bukan sekadar hitungan angka, melainkan dampaknya pada mesin kendaraan dan kepuasan konsumen.
Risiko Teknis: Dari Seal Bocor hingga Mesin Mogok
Keberatan yang diajukan SPBU swasta sejatinya punya dasar. Berdasarkan berbagai literatur teknis, etanol dikenal sebagai pelarut kuat yang dapat merusak komponen berbahan karet maupun plastik di sistem bahan bakar. Selang dan seal berisiko melunak, menyusut, bahkan pecah sehingga menimbulkan kebocoran.
Tak hanya itu, sifat etanol yang mudah menyerap uap air juga menjadi masalah serius. Ketika kelembapan menumpuk di tangki, campuran etanol dan air bisa menimbulkan korosi pada komponen logam. Endapan menyerupai gel bahkan berpotensi menyumbat filter, injektor, atau karburator, sehingga mesin mendadak kehilangan tenaga.
Masalah lain muncul dari tumbuhnya mikroba di dalam campuran etanol-air. Mikroba ini menghasilkan asam asetat yang mempercepat karat. Di sisi lain, kandungan oksigen pada etanol turut mengubah karakter bahan bakar: campuran udara dan bensin jadi lebih kurus, tenaga mesin menurun, dan konsumsi BBM pun terasa boros.
Kendaraan Lawas Paling Rentan
Pakar otomotif menilai, kelompok paling rentan terdampak adalah kendaraan lawas yang diproduksi sebelum tahun 2000. Material komponennya umumnya belum dirancang tahan etanol. Mesin kecil—seperti sepeda motor, perahu tempel, dan genset—juga termasuk kategori rawan rusak bila dipaksa menggunakan BBM bercampur etanol.
Jalan Tengah Masih Dicari
Pertamina menegaskan tidak ada pelanggaran regulasi karena kandungan etanol 3,5 persen masih dalam ambang batas aman. Sementara itu, SPBU swasta disebut masih melakukan negosiasi terkait pasokan kargo berikutnya.
“Persoalan belum terjadinya deal lebih karena isu konten, bukan hal lain,” tutur Achmad.
Polemik ini memperlihatkan benturan kepentingan antara kepatuhan regulasi dan realitas teknis di lapangan. Pada akhirnya, publik—khususnya pemilik kendaraan—layak mendapat kepastian: apakah etanol benar-benar aman, atau justru ancaman laten bagi mesin mereka? (*)
Editor : Adm
