Info Daerah

Istri dan Kakak Ipar Beberkan Sisi Lain Terdakwa Mutilasi Jombang: “Saya Kira Cuma Curanmor”

Share

JOMBANG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (24/7). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisal Akbarudin Taqwa ini, dua saksi dari pihak keluarga terdakwa, Eko Fitrianto (38), mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Salah satu saksi adalah istri terdakwa, Sulistiyowati. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku sempat menyangka suaminya ditangkap polisi karena kasus pencurian motor (curanmor). Dugaan itu berubah setelah dirinya membaca pemberitaan di media.

“Saya kira ditangkap karena curanmor. Tapi setelah lihat berita, saya baru tahu ternyata kasus pembunuhan,” ucapnya sembari menahan tangis.

Sulistiyowati juga mengungkap bahwa sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah ponsel yang belakangan dijadikan barang bukti sempat dibawa pulang oleh Eko. Saat ditanya, suaminya mengaku membeli motor tersebut dengan sistem potong gaji. Namun belakangan diketahui bahwa barang-barang itu adalah milik korban, Agus Soleh.

Yang lebih mengejutkan, pada malam eksekusi, Eko sempat pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB hanya untuk mengambil sosrok, alat panjat pohon yang biasa digunakannya bekerja. “Katanya lembur. Pagi jam tujuh dia pulang bawa Scoopy, katanya beli dicicil,” lanjut Sulistiyowati.

Selama 15 tahun membina rumah tangga, Sulistiyowati mengaku tidak pernah melihat gelagat aneh dari suaminya. Ia menyebut Eko sebagai sosok pendiam dan jarang bersosialisasi. “Dia jarang keluar, kalau di rumah cuma tidur atau merokok. Saya tahunya semua ini dari berita,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Eko pernah terseret kasus curanmor, namun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut. Kini, Sulistiyowati mengaku harus menjadi tulang punggung keluarga demi dua anak mereka yang masih sekolah.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Saksi kedua, Budiono, kakak ipar Eko, mengatakan terakhir kali bertemu terdakwa pada Sabtu malam (8/2), saat Eko datang bersama seorang pria yang belakangan diketahui adalah korban, Agus Soleh.

“Mereka datang berdua, masing-masing bawa motor. Eko bawa motor Alfa, Agus naik Scoopy. Cuma ngopi sebentar, lalu saya tidur karena besok kerja,” tutur Budiono.

Esok paginya, Budiono masih sempat melihat motor Scoopy di rumah. Namun, motor itu diambil Eko pada sore harinya. Ia baru mengetahui kabar pembunuhan dari tetangganya saat sedang berada di sawah, dan kemudian mendapat kepastian dari pihak kepolisian.

Kasus mutilasi ini bermula dari penemuan tubuh pria tanpa kepala di area irigasi sawah Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang, pada Rabu (12/2). Beberapa jam kemudian, bagian kepala korban ditemukan di Kali Konto, Kecamatan Tembelang. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua potongan tubuh itu milik Agus Soleh.

Eko Fitrianto, warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, ditetapkan sebagai tersangka utama setelah polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah padanya.

Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena tingkat kekejaman dan cara pembunuhan yang dinilai di luar batas kemanusiaan. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *