Info Daerah

Pemkab Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjuti Larangan Sound Horeg, Bahas Pengaturan Teknis dan Sosialisasi

Share

Headshot Media – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai mengambil langkah serius untuk merespons polemik penggunaan sound horeg—sound system berdaya besar dengan volume tinggi—yang telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dilarang oleh kepolisian.

Langkah awal dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jombang, Purwanto, di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, Kamis (24/7). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan.

Purwanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang melarang bentuk hiburan masyarakat, melainkan ingin menertibkan penggunaan sound system agar tidak melanggar norma yang berlaku serta mengganggu kenyamanan publik.

“Prinsipnya bukan soal melarang hiburan rakyat. Tapi kami ingin penggunannya diatur agar tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” ujar Purwanto usai rapat.

Pengaturan teknis yang dimaksud meliputi batasan volume suara, lokasi penggunaan, durasi pertunjukan, serta konten atau isi acara, agar selaras dengan nilai-nilai agama, budaya lokal, dan ketentuan hukum. Langkah ini menjadi penting terutama menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang biasanya diramaikan dengan berbagai kegiatan hiburan di lingkungan warga.

Di sisi lain, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang KH Achmad Cholili menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Menurutnya, MUI hanya bertugas menyampaikan fatwa dan panduan moral, sementara pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Fatwa yang kami keluarkan bukan semata soal kebisingan, tapi juga menyangkut pelanggaran etika, norma kesopanan, dan potensi gangguan sosial,” tegas KH Cholili.

Ia menambahkan, fatwa haram terhadap sound horeg merupakan bentuk ajakan untuk menata kembali budaya hiburan agar lebih beradab, tertib, dan berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Ke depan, Pemkab Jombang bersama MUI, kepolisian, dan tokoh masyarakat berencana menyusun regulasi teknis sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *