Ketika DPRD Mandul: Fungsi Pengawasan Mati di Tengah Kedekatan Politik
Oleh Redaksi Headshot Media
Dalam sistem pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, di Kabupaten Jombang, publik semakin mencemaskan satu fungsi yang tampaknya semakin dilupakan: pengawasan.
Di balik jargon “check and balances” antara legislatif dan eksekutif, yang terjadi justru hubungan mesra yang terlalu intim antara Ketua DPRD Jombang dengan Bupati. Kedekatan yang dalam konteks pengawasan politik bukan menjadi kekuatan, melainkan jebakan. Alih-alih menjadi mitra kritis, DPRD berubah menjadi perpanjangan tangan eksekutif—tanpa daya kritis dan nyaris tanpa suara.
Komisi B tidak Optimal
Contoh pertama, beberapa waktu lalu muncul protes dari poktan petani tembakau terkait pengadaan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian untuk petani tembakau karena spesifikasinya kurang pas terkait kandungan clore sehingga dikhawatirkan menyebabkan kwalitas tembakau menurun, Komisi B diam tidak bereaksi, demikian juga dengan guyuran alat pertanian di Dinas Pertanian distribusinya sama sekali tidak diawasi oleh dewan, sehingga ketepatan sasaran dan fungsi tidak bisa dimonitor dengan baik oleh komisi B yang membawahi pertanian. Jika komisi DPRD yang digaji rakyat untuk bersuara ternyata diam, apalagi yang diharapkan rakyat?
Komisi C dan APBD yang Terabaikan
Contoh kedua, Komisi C DPRD Jombang yang memiliki bidang tugas pengawasan pembangunan dan infrastruktur. Sepanjang tahun anggaran 2025 berjalan, belum terdengar satu pun agenda inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi ini ke lapangan, padahal proyek-proyek APBD senilai miliaran rupiah sedang berlangsung. Ke mana para wakil rakyat ini? Dulu Komisi C rajin melakukan pengawasan, meninjau pelaksanaan pekerjaan, kini sepertinya mereka malas turun ke lapangan, seakan mereka lupa memiliki tugas pengawasan.
Alih-alih menjalankan tugas kontrol anggaran dan kualitas pelaksanaan proyek, anggota DPRD justru hanya sibuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Ironisnya, hasil kunker itu kerap tidak pernah dipublikasikan secara transparan dan tidak memiliki kontribusi nyata bagi kebijakan lokal. Kunker menjadi ritual birokratik yang lebih menyerupai “rekreasi politik” ketimbang aktivitas produktif.
Jika DPRD tidak hadir dalam fungsi pengawasan, siapa lagi yang bisa menahan laju kekuasaan eksekutif agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat?
Mengapa Pengawasan Itu Penting?
Fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas. Dalam praktiknya, pengawasan menjadi alat utama rakyat untuk memastikan bahwa uang pajak yang dikumpulkan negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk layanan dan pembangunan berkualitas. Tanpa pengawasan DPRD, proyek mangkrak, kualitas jalan buruk, dan pengadaan fiktif bisa terjadi tanpa hambatan.
Ketika DPRD absen dari tugas ini, maka terjadi kekosongan akuntabilitas publik. Eksekutif bisa saja berjalan sendiri, tanpa koreksi, dan tanpa rasa takut melakukan kesalahan, karena tahu tak ada mata yang mengawasi.
DPRD dan Bahaya Kekuasaan yang Tidak Dikritisi
Kedekatan Ketua DPRD dengan Bupati adalah relasi politik yang tidak sehat jika tidak dibarengi profesionalisme dan etika berlembaga. Kuatnya koalisi politik di balik meja kekuasaan seringkali melumpuhkan fungsi check and balances. Ini bukan sekadar masalah etika, tetapi masalah sistemik. Ketika kontrol legislatif mati, maka demokrasi lokal sedang dalam keadaan koma.
Dalam ilmu politik, fungsi DPRD dalam pengawasan adalah bentuk distribusi kekuasaan agar tak absolut. Namun jika hubungan antara DPRD dan bupati justru membuat DPRD kehilangan daya kritis, maka yang terjadi adalah “kooptasi”—pengambilalihan fungsi oleh kekuasaan yang lebih dominan. Dan itu sangat berbahaya.
Saatnya Publik Bicara
Sudah saatnya publik Jombang tidak lagi diam. DPRD bukan sekadar lembaga pengesah anggaran atau pelengkap seremoni peresmian proyek. DPRD adalah perpanjangan suara rakyat. Ketika wakil rakyat kehilangan fungsi, maka rakyat harus mengambil alih kontrol dengan terus bertanya, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban.
Jika tidak, maka kita akan terus menyaksikan proyek asal jadi, infrastruktur mangkrak, dan praktik politik yang berjarak dari nurani publik.
Catatan Redaksi: Artikel opini ini bagian dari upaya Headshot Media mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan daerah.
