Info Daerah

Tragedi Kebakaran Pasar Mojoduwur: Kerugian Miliaran dan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Didalami

Share

Headshot Media Jombang — Suasana duka menyelimuti para pedagang Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, setelah kebakaran hebat melanda kawasan tersebut pada Jumat petang, 9 Mei 2025. Api yang berkobar selama beberapa jam meluluhlantakkan puluhan kios dan lapak, meninggalkan puing-puing serta kesedihan mendalam bagi ratusan pedagang yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional tersebut.

Menurut data sementara, kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Meski tidak menelan korban jiwa, dampak ekonomi yang dirasakan warga sangat signifikan. Dugaan awal menyebutkan kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik (korsleting) yang kemudian dengan cepat menyebar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material mudah terbakar.

Warga Masih Berjuang Menyelamatkan Sisa Dagangan

Hingga keesokan harinya, Sabtu (10/5/2025), suasana di lokasi kebakaran masih penuh aktivitas. Para pedagang tampak mengais-ngais barang dagangan yang masih bisa diselamatkan dari sisa reruntuhan. Beberapa dari mereka terlihat mengumpulkan pakaian, barang kelontong, dan perlengkapan lain yang tidak sepenuhnya hangus terbakar. Bagi mereka, setiap barang yang selamat sangat berarti di tengah kondisi sulit pascakebakaran.

Muncul Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Diduga Polisi

Di tengah upaya pemulihan dan rasa duka yang mendalam, muncul kabar tak sedap yang mengundang perhatian publik. Kepala Desa Mojoduwur, Ahmad Baihaqi, mengungkapkan bahwa dirinya menerima permintaan uang dari seseorang yang mengaku sebagai anggota aparat penegak hukum.

Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk menghadirkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) guna melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. Permintaan tersebut disampaikan tidak lama setelah kejadian, dengan dalih bahwa biaya tersebut dibutuhkan agar tim bisa segera turun ke lokasi dan melakukan identifikasi penyebab kebakaran.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Ada yang mengaku dari APH (Aparat Penegak Hukum), minta uang agar tim Inafis bisa turun. Ini jelas permintaan yang tidak masuk akal dan sangat kami sayangkan terjadi di saat warga sedang berduka,” ujar Baihaqi saat ditemui pada Sabtu (10/5/2025).

Kapolsek Mojowarno Berikan Klarifikasi

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula, langsung memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, ia membantah keras bahwa ada permintaan uang dari anggota kepolisian kepada pihak desa.

“Tidak ada prosedur resmi yang meminta dana dari kepala desa, warga, atau pihak manapun untuk mendatangkan tim penyelidik seperti Inafis. Penyelidikan adalah tugas kami, dan biayanya bukan tanggung jawab masyarakat. Jika ada oknum yang mengaku-aku, kami akan telusuri dan tindak sesuai aturan,” tegas AKP Trisula.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan tetap akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan protokol, tanpa pungutan dalam bentuk apapun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Harapan untuk Pemulihan Pasar

Di sisi lain, Kepala Desa Mojoduwur berharap agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera mengambil langkah cepat dalam proses pemulihan. Ia menekankan pentingnya dukungan untuk membangun kembali fasilitas pasar agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan normal.

“Pasar ini adalah sumber penghidupan ratusan keluarga. Kami mohon agar Pemkab bisa turun tangan memberikan bantuan, baik untuk pembangunan kembali maupun bantuan langsung bagi pedagang yang kehilangan mata pencaharian,” harap Baihaqi.

Penutup

Tragedi kebakaran di Pasar Mojoduwur menyisakan luka dan keprihatinan mendalam, namun juga menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan integritas dalam penanganan bencana. Dugaan praktik pungli oleh oknum yang mencoreng nama baik aparat harus segera ditindak agar kepercayaan publik tetap terjaga.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum—bukan hanya untuk menyelidiki penyebab kebakaran, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan cepat, adil, dan transparan. (yud/ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *