EconomyInfo DaerahPeristiwa

Aksi Koin Solidaritas untuk Nenek Penjual Gorengan di Jombang, Tanggapi Denda Listrik Rp12 Juta dari PLN

Share

Headshot Media Jombang – Kisah pilu dialami Masruroh (61), seorang penjual gorengan keliling asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Perempuan lansia ini mendadak dikejutkan oleh tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta, lengkap dengan tuduhan pencurian listrik yang disebut terjadi sejak 2022.

Situasi tersebut memantik empati masyarakat. Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) langsung turun tangan, menggalang dukungan berupa donasi masyarakat yang dikumpulkan dalam bentuk “Koin Solidaritas untuk Bu Masruroh”.

“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keadilan dan kemanusiaan. Bu Masruroh adalah bagian dari komunitas kami,” ujar Fattah, Ketua FRMJ, Jumat (25/4/2025).

“Reancananya kami akan melakukan aksi dan klarifikasi ke PLN Jombang Senin (28/4/2025), kami akan bertanya kejelasan masalahnya, karena kami melihat ada kejanggalan yang harus diperjelas, dan juga kami selaku komunitas UMKM akan membantu meringankan beban ibu Masruroh, bentuknya permohonan keringanan, penghapusan denda atau yang lainnya,  serta penggalangan dana untuk membantu pembayaran yang bersangkutan”. Tambahnya

Saat ditanya siapa saja yang akan dimintakan bantuan untuk meringankan beban ibu Masruroh, Fatah mengatakan akan melibatkan seluruh anggota PKL se kabupaten Jombang melakukan penggalangan dana dan juga akan meminta bantuan anggota DPRD Jombang selaku wakil rakyat.

Aksi penggalangan dana juga  dilakukan secara langsung di sejumlah titik keramaian Jombang, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kebon Rojo, kawasan RSUD Jombang, kantor DPRD, hingga di sepanjang Jalan Wachid Hasyim. Sejumlah pedagang kaki lima dan relawan turut serta membawa kotak kardus bertuliskan “Sumbangan untuk Bu Masruroh Korban Denda PLN”, berharap masyarakat tergerak menyisihkan rezeki mereka.

“Dana yang terkumpul akan kami serahkan langsung ke PLN. Ini bentuk solidaritas masyarakat dan juga tekanan moral agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjut Fattah.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

“Hari ini kami berencana mengunjungi ibu Masruroh untuk memberikan sembako hasil bantuan teman-teman, punglasnya.”

FRMJ tak hanya berhenti pada aksi penggalangan dana. Mereka juga melontarkan kritik keras terhadap PLN, yang dinilai gegabah dalam menetapkan denda tanpa mempertimbangkan situasi sosial ekonomi pelanggan. Menurut FRMJ, Masruroh tidak paham persoalan teknis kelistrikan dan tidak mungkin secara sadar melakukan pencurian listrik.

Lebih janggal lagi, nama yang tercantum pada tagihan bukan milik Masruroh, melainkan nama mendiang  ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia sejak 1992.

Sementara itu, Masruroh mengaku terpukul dan bingung harus bagaimana menyikapi tagihan selangit tersebut.

“Dari mana saya bisa bayar? Saya ini hanya jualan gorengan keliling,” ujar Masruroh dengan mata berkaca-kaca saat ditemui pada Kamis (24/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tinggal sendiri dan hidup dalam keterbatasan. Sehari-harinya, ia menggantungkan nafkah dari hasil menjajakan gorengan di kampungnya.

Kasus yang menimpa Masruroh membuka mata banyak pihak soal pentingnya kepekaan sosial dalam pelayanan publik, terutama dari institusi besar seperti PLN. Melalui aksi koin solidaritas, FRMJ ingin menegaskan bahwa masyarakat Jombang tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang menimpa salah satu warganya.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini tentang keberpihakan kepada masyarakat kecil. PLN harus introspeksi,” tegas Fattah.

Gerakan koin solidaritas ini menjadi simbol perlawanan damai terhadap kebijakan yang dianggap tak berpihak pada rakyat kecil. Dan bagi Masruroh, dukungan yang mengalir dari masyarakat menjadi cahaya harapan di tengah gelapnya persoalan yang sedang ia hadapi. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *