Info Daerah

Warga Jombang Suarakan Penolakan Kenaikan Pajak: Desak Pemerintah Kembalikan Tarif ke 2023

Share

JOMBANG, 30 Agustus 2025 — Gelombang protes dari masyarakat Jombang terus menguat. Warga menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan kenaikan pajak yang dinilai membebani kehidupan rakyat kecil. Dengan langkah tegas dan terstruktur, mereka menyampaikan aspirasi melalui surat resmi yang telah diterima oleh tiga institusi penting di daerah.

Surat yang diberi judul “Rakyat Jombang Tolak Kenaikan Pajak” itu dikirim ke Bupati Jombang melalui Sekretariat Daerah, Ketua DPRD Jombang melalui Sekretariat DPRD, serta Polres Jombang melalui Satuan Intelkam. Surat tersebut diterima langsung oleh AIPTU Ahmad Sathori, Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Jombang, Kamis (28/8/2025).

Dokumen ini bukan hanya sekadar surat pernyataan, tetapi cerminan kegelisahan masyarakat yang semakin meningkat. Diserahkan oleh warga bernama Soehartono, yang kini dikenal sebagai salah satu penggerak aksi, surat tersebut mencantumkan tiga tuntutan utama:

  1. Menolak kenaikan tarif pajak.
  2. Membatalkan seluruh kebijakan terkait kenaikan pajak yang telah diberlakukan.
  3. Mengembalikan tarif pajak ke level semula sebagaimana berlaku pada awal tahun 2023.

Posko Pengaduan Pajak Didirikan

Sebagai bentuk lanjutan dari gerakan ini, masyarakat akan mendirikan Posko Pengaduan Pajak di pintu masuk Taman Kebonrojo Jombang. Posko akan beroperasi mulai Sabtu (30 Agustus 2025) hingga 15 September 2025.

Posko ini tidak hanya menjadi wadah pengaduan masyarakat terkait dampak kenaikan pajak, tetapi juga akan menjadi pusat pengumpulan tanda tangan dukungan untuk memperkuat desakan terhadap pemerintah.

“Ini bukan semata soal angka dan kebijakan. Ini soal keberpihakan dan keadilan. Ketika rakyat makin terjepit, lalu dipaksa membayar lebih tinggi, itu jelas tidak berpihak kepada wong cilik,” ujar salah satu penggerak aksi.

Kebijakan Pajak Dinilai Tidak Tepat Waktu

Banyak warga menilai, kenaikan pajak dilakukan di saat yang tidak tepat. Ketika daya beli masyarakat melemah dan pemulihan ekonomi belum stabil, kebijakan ini dianggap kontraproduktif.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

“Pemerintah seharusnya hadir membantu rakyat bangkit, bukan justru membebani dengan tarif pajak yang makin tinggi,” tambah seorang warga yang ikut dalam penggalangan dukungan.

Jombang dalam Sorotan

Aksi ini menjadi penanda bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya semakin tumbuh. Kota Jombang, yang memiliki sejarah panjang dalam gerakan sosial dan politik, kembali menjadi titik tolak suara perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tak berpihak.

Masyarakat berharap pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan segera meninjau ulang kebijakan yang diberlakukan.

“Kami hanya ingin hidup layak, bukan dililit pajak. Jika pemerintah tidak mendengar, gerakan ini tidak akan berhenti,” pungkas seorang tokoh warga.(*)


Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *