Info Daerah

Sopir Dump Truk Tabrak Lari di Ngoro Menyerahkan Diri, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

Share

JOMBANG – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, mulai menemukan titik terang. Sopir dump truk yang sempat melarikan diri usai kecelakaan akhirnya mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.

Pelaku berinisial SR (43), warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, datang ke Mapolsek Ngoro pada Kamis (16/7/2026) sore. Sebelumnya, ia diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, selama beberapa hari setelah insiden maut tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, menjelaskan bahwa setelah menyerahkan diri, SR langsung dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku datang menyerahkan diri. Setelah diperiksa, kami juga berhasil mengamankan dump truk yang digunakan saat kecelakaan dari lokasi penyembunyiannya di wilayah Jetis, Mojokerto,” ujar Nurul Iman.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik resmi menahan SR di Rumah Tahanan Polres Jombang pada Jumat (17/7/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta tindakan melarikan diri setelah kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 04.36 WIB di Jalan Raya Desa Badang, Kecamatan Ngoro.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, dump truk yang dikemudikan SR melaju dari arah barat menuju timur. Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, truk diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga memasuki lajur berlawanan.

Di saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor Honda MegaPro bernomor polisi W-5742-AQ yang dikendarai Jen Fauzi (35), warga Dusun Badang, Desa Badang, Kecamatan Ngoro. Benturan keras tidak dapat dihindari hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Usai kecelakaan, SR memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Tindakannya itu membuat polisi melakukan pengejaran dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri dump truk pelaku juga sempat beredar luas di media sosial. Informasi tersebut membantu penyidik mengidentifikasi kendaraan sekaligus melacak keberadaan sopir yang melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, SR mengaku memutuskan menyerahkan diri karena dihantui rasa takut dan penyesalan atas kecelakaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Tersangka mengaku mengenal korban karena sama-sama berprofesi sebagai sopir dan masih tinggal di desa yang sama,” ungkap Ipda Nurul Iman.

Selain menahan tersangka, Satlantas Polres Jombang juga telah menyita dump truk yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *