Rumah di Ploso Jombang Hangus Dilalap Api, Diduga Berawal dari Charger Ponsel yang Masih Terpasang
JOMBANG, – Sebuah rumah milik warga di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, habis dilalap si jago merah pada Rabu (22/7/2026) pagi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang berasal dari kabel stop kontak dengan charger telepon genggam yang masih terpasang di atas kasur.
Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairudin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, seorang warga yang hendak mengecek kandang kambing di samping rumah korban melihat asap tebal keluar dari bagian tengah bangunan.
Mengetahui adanya kepulan asap, saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar agar membantu memadamkan api sebelum kobaran semakin membesar.
Selanjutnya, warga menghubungi pemilik rumah yang ketika itu sedang berada di kediaman tetangga. Informasi mengenai kebakaran juga diteruskan kepada Kepala Desa Gedongombo, yang kemudian melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran.
Sembari menunggu armada pemadam tiba di lokasi, warga bergotong royong berupaya menjinakkan kobaran api dengan peralatan seadanya agar api tidak merembet ke bangunan lain.
Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.05 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menghanguskan rumah berukuran sekitar 4 x 8 meter beserta sebagian besar barang-barang yang berada di dalamnya.
Selain perabot rumah tangga, sejumlah dokumen penting milik penghuni juga ikut musnah dilalap api sehingga tidak sempat diselamatkan.
Rumah tersebut diketahui dihuni oleh Fakhru Rozi (27), bersama istrinya, Atika Nur Febriani (27), serta putri mereka, Aiydra Almahyra Khadijah. Berbagai dokumen penting yang ikut terbakar antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga sumber api berasal dari korsleting listrik pada kabel stop kontak yang masih terhubung dengan charger telepon seluler dan diletakkan di atas kasur.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa stop kontak beserta sisa kabel yang terbakar.
Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp35 juta. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan.
