Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Jombang: Bupati Warsubi Serukan “Stop Polusi Plastik”, Tapi Tantangan Ada di Hulu
Headshot Media – Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyerukan komitmen terhadap pengurangan sampah plastik. Tapi lebih dari itu, peringatan tahun ini menunjukkan bahwa isu lingkungan belum sepenuhnya menjadi kesadaran kolektif di tingkat masyarakat akar rumput—dan hal ini diakui secara tersirat oleh Bupati Jombang Warsubi sendiri.
Dalam aksi yang dipusatkan di Pasar Peterongan, Bupati Warsubi turun langsung bersama Wakil Bupati Salmanudin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo. Mereka memimpin kerja bakti massal, menyapu, mengangkut sampah, dan menyapa para pedagang—sebuah langkah simbolik yang mencerminkan pendekatan langsung terhadap masalah lingkungan yang kian kompleks.
Di tengah aktivitas bersih-bersih, Warsubi menyampaikan peringatan tegas tentang ancaman jangka panjang sampah plastik. “Plastik yang kita buang hari ini akan mencemari bumi selama ratusan tahun,” ujar Bupati. Ia menekankan bahwa pendekatan konvensional “kumpul-angkut-buang” sudah tidak relevan dan harus segera diganti dengan sistem pengelolaan terpadu, mulai dari rumah tangga hingga ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA).
Seruan ini menjadi relevan jika menilik fakta lapangan. Sejumlah titik di Jombang, termasuk pasar tradisional, lingkungan pondok pesantren, dan bahkan area sekitar kantor pemerintahan, masih dipenuhi tumpukan plastik sekali pakai. Di sisi lain, edukasi dan fasilitasi pengelolaan sampah di tingkat RT dan desa masih minim.
Namun Pemkab tampaknya menyadari hal ini. Dalam upaya yang disebut sebagai “penguatan gerakan dari hulu ke hilir,” Bupati Warsubi mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, memanfaatkan bank sampah, dan mengoptimalkan fungsi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Edukasi publik menjadi prioritas: bahwa sampah bukan hanya untuk dibuang, tetapi dapat dikelola dan bahkan memiliki nilai ekonomi.
Untuk memperkuat gerakan ini, Pemkab Jombang mengeluarkan surat edaran yang menyasar berbagai elemen masyarakat: ormas Islam, masjid, pesantren, sekolah, madrasah, hingga panitia kurban. Surat itu berisi imbauan penggunaan kemasan ramah lingkungan dalam distribusi daging kurban, seperti besek bambu dan daun pisang. Ini menjadi langkah konkret, terutama menjelang Idul Adha, di mana konsumsi plastik meningkat drastis karena distribusi daging dalam kantong plastik sekali pakai.
Gerakan ini bukan hanya seremoni tahunan. Sejak 2 Juni, aksi bersih-bersih digelar serentak di berbagai lokasi: desa-desa, lembaga pendidikan, hingga pasar tradisional. Kampanye penggunaan tumbler dan tas belanja guna ulang juga digaungkan sebagai bagian dari Gerakan Minim Sampah Plastik. Namun, pertanyaan publik tetap menggantung: sudahkah fasilitas dan regulasi di tingkat bawah mampu menunjang semangat besar ini?
Bupati Warsubi tetap optimistis. Dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (6/6), ia menyampaikan harapan besar bahwa gerakan ini bisa menjadi tonggak menuju Jombang yang lebih bersih dan berkelanjutan. “Sekecil apapun tindakan dan langkah kita untuk lingkungan, akan memberikan dampak besar bagi bumi dan generasi mendatang,” ujarnya.
Seruan tersebut tentu layak diapresiasi, namun pelaksanaannya perlu dikawal secara sistemik. Sebab realita di lapangan menunjukkan masih minimnya tempat sampah terpilah di area publik, belum optimalnya pelibatan komunitas lingkungan lokal, dan belum adanya regulasi tegas yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di ruang publik.
Jika Pemkab benar-benar ingin menjadikan “Jogo Bumi Lestari, Jogo Jombang Resik” sebagai lebih dari sekadar slogan, maka aksi lingkungan tidak cukup berhenti pada kerja bakti tahunan. Ia harus masuk ke dapur kebijakan, belanja APBD, dan pengawasan yang berpihak pada keberlanjutan ekologis. Tanpa itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup bisa jadi hanya menjadi panggung naratif yang bersih, tapi belum tentu berakar. (ear/yud)
