Info Daerah

Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Latih Mitra Produksi Terapkan Keselamatan Kerja

Share

JOMBANG –Headshot media, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi mitra tenaga produksi. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Jombang, Kamis (2/7/2026), diikuti tenaga tebang, pekerja muat bongkar, hingga operator chainsaw yang terlibat dalam produksi kayu.

Administratur Perhutani KPH Jombang, Bayu Nugroho, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan para mitra kerja saat menjalankan aktivitas di lapangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur K3 sangat diperlukan agar setiap pekerja mampu menjalankan tugas secara aman, tepat, dan sesuai standar operasional sehingga risiko kecelakaan kerja dapat ditekan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan saat bekerja. Keselamatan kerja menjadi prioritas agar seluruh aktivitas produksi berjalan lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bimayu Trisuwolo HS, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Jawa Timur yang bertugas di Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa pekerjaan menggunakan mesin gergaji, penebangan pohon, hingga pengangkatan beban berat termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi yang wajib menerapkan sistem K3.

Ia menerangkan, penerapan K3 mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang bertujuan mengendalikan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Selain memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, penerapan K3 juga menjadi upaya untuk menjamin hak pekerja, menjaga lingkungan kerja tetap aman, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta mendorong peningkatan kompetensi para pekerja.

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pengendalian teknis (engineering control) dan prosedur kerja yang aman sesuai standar operasional (SOP). Materi meliputi cara mengoperasikan, memeriksa, merawat, membawa, meletakkan, hingga menyimpan mesin gergaji dengan benar.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Selain itu, peserta juga dibekali pendekatan pengendalian administratif, seperti pengaturan jam kerja, penyediaan alat pelindung diri (APD), penerapan prosedur K3, hingga pengaturan sistem dan pola kerja yang aman.

Bimayu menegaskan bahwa penerapan K3 sangat penting, terutama bagi pekerja kehutanan yang beraktivitas di kawasan hutan dengan akses terbatas terhadap layanan darurat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan sekaligus menghindari konsekuensi hukum akibat kelalaian dalam bekerja. (L/Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *